NEWS  

Gegara Besi Grill, Dua Warga Surabaya Diamankan

SURABAYA¦¦Net88

Menjelang hari raya Idul Fitri 14 H tindak pidana pencurian makin merajalela, tidak memandang barang apa yang akan dicuri yang penting bisa mendapatkan hasil dari barang yang akan dicuri. Kali ini dua pelaku pencurian besi grill penutup saluran air dibekuk unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Minggu, 24 April 2022 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.

Keduanya pelaku N (44) asal Jalan Putat Jaya, Surabaya dan T (60) asal, Jalan Banyu Urip, Surabaya. Harus berurusan dengan kepolisian atas laporan DA, korbannya warga Surabaya.

BACA JUGA :
Polres Pasuruan Kota, Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Peringati 10 Muharam

Dalam aksinya, setelah berhasil mencungkil, barang lalu di masukkan kedalam sak kemudian dibawa pulang dan disembunyikan dirumahnya. Setelah itu pelaku melanjutkan aksinya mengambil besi grill penurup saluran air di tempat lain.

BACA JUGA :
Musyawarah Desa Penetapan APBDes tahun 2024 Desa Legok Kecamatan Gempol

Awal kejadianya, Tim Opsnal Unit Jatanras Polrestabes Surabaya sedang melakukan patroli, saat melintasi Jalan Mayjend Sungkono, Tim Opsnal melihat dua orang mencurigakan sedang mencongkel besi grill penutup saluran air.

Kemudian Tim Opsnal membututi sampai kerumah Pelaku dan mengamankan pelaku beserta barang hasil curiannya dan alat yang digunakan untuk mencuri ,” Ungkap Kanit Jatanras IPTU Aldhino Prima mewakili AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim, Rabu (27/4/2022).

BACA JUGA :
Molen Sampaikan Pesan Kebaikan Diacara Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia

KarenaTerbukti melakukan pencurian, keduanya dibawa ke Mako Satreskrim Polrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan, Unit Jatanras juga mengamankan barang bukti berupa, 4 buah besi grill penutup saluran air hasil kejahatan, 1 buah linggis, 1 buah tang, 1 unit sepeda motor Mio putih nopol W-5903-RC sebagai sarana

vvvv