NEWS  

Penembakan Terduga Pelaku Kriminal, Ketum PC IMM Sumenep : Tidak Punya Rasa Kemanusiaan

Sumenep¦¦Net88

Pimpinan Cabang Mahasiswa Muhammaddiyah kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, angkat bicara soal viralnya atas penembakan terduga pelaku kriminal hingga tewas yang merupakan warga Gadu Timur, Ganding, Sumenep.

Ketua Umum PC IMM Kabupaten Sumenep Barriyusroni Arroisi memberikan pandangan secara komprehensif bahwa peristiwa tersebut melanggar azaz-azaz kemanusiaan.

“Bahasa yang mudah di pahami oleh elemen masyarakat adalah tidak punya rasa kemanusiaan,” ujarnya.

Lanjut Arroisi, “Karena tim petugas yang tergabung dalam tim Resmob Polres Sumenep menghujani dengan tembakan kepada pelaku yang sudah tersungkur wajah dan tubuhnya ke bumi dan juga tidak berdaya apapun untuk niat melawan,”

BACA JUGA :
Yayasan Sekar Wangi melalui TK Bunga Hati Berhasil Rebut Juara 1 Pawai Nusantara

“Dalam peraturan SOP penggunaan senjata api perorangan ( Dalam Hal Mempertahankan Diri),  jika seorang atau sekelompok orang menggunakan kekuatan untuk melawan petugas maka ada beberapa aturan menggunakan senjata api tersebut,”

“Peringatan pertama menggunakan Pluit Polri tiga kali tiupan peringatan, peringatan kedua dengan kata kata tegas sehingga bisa terdengar oleh orang bersangkutan,”

BACA JUGA :
Masyarakat dan Tomas di Dapil 3, Berkomitmen dan Dukung Ach. Jailani Menjadi Caleg PDIP

“Dan bila peringatan tersebut tidak di indahkan dan keadaan membahayakan petugas polisi maka dilakukan penembakan yang di arahkan ke anggota tubuh yang tidak mematikan, hanya bisa saja melumpuhkan,” terangnya.

Berdasarkan pasal 28a UUD 1945 yang berbunyi adalah setiap orang berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

“Kami dari Pimpinan cabang Ikatan Mahasiswa Muhammaddiyah kabupaten Sumenep, mengecam keras atas tindakan atas tindakan pelanggan HAM yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Sumenep yang menewaskan 1 orang,” tegasnya.

BACA JUGA :
Dapat Undian Nomer Urut 1, Paslon GABAH: Lambang Kemenangan Menuju Tulungagung Maju

Arroisi Menilai perlu di evaluasi dalam kinerja anggota polres Sumenep agar sesuai dengan SOP yang sudah di tentukan oleh Kapolri dan memberikan sanksi kepada anggota polres Sumenep yang di duga melanggar Hak Asasi manusia, sehingga tidak menjatuhkan nama baik Institusi Polri dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum.

Penulis : Red