Magetan|| NET88|| Pembangunan sarana Sumur Bor yang akan dimanfaatkan untuk pengairan lahan pertanian di Desa Milangasri Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan diduga merupakan proyek siluman dan banyak ditemukan kejanggalan.
Ironisnya menurut keterangan masyarakat proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah yang diduga bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2021 belum dirasakan manfaatnya oleh warga.
Lebih parahnya lagi proyek itu tidak memiliki papan informasi hingga diduga kuat dalam pelaksanaannya tidak ada ketransparan. Hal ini mengundang tanya masyarakat sekitar dan dinilai telah melanggar ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.54 Tahun 2010 dan Perpres No.70 Tahun 2021, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara.
Dari pantauan para awak media mendatangi lokasi, hanya menemukan bangunan berukuran 2 X 2 meter persegi bercat biru yang tampak terkunci pintu jeruji. Diidalamnya terdapat panel instalasi listrik namun tidak tersambung pada jaringan listrik.
Kuat dugaan bahwa anggaran pembangunan telah raib entah kemana, sehingga Sumur Bor yang semestinya sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam keadaan mangkrak dan tidak ada kejelasan.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya pengakuan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, bahwa tidak ditemukan sumber air dilokasi bahkan disinyalir tidak pernah ada pengeboran sumur.
“Setau saya memang tidak ada sumber air disitu, bahkan kami warga juga tidak tau ada pengeboran sumur,” terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui rencana dari pihak desa yang akan mengambil air dari sungai yang berada disebelah perumahan dengan cara disedot.
“Setau saya itu rencananya malah air akan diambil dari kali yang ada disebelah perumahan dengan cara disedot, lalu dialirkan ke lahan pertanian,” imbuhnya.
Ditambah keterangan dari sejumlah warga yang dijumpai disekitar lokasi yang notabenenya para petani setempat, banyak yang tidak mengetahui adanya pengeboran sumur ditempat tersebut, namun tiba-tiba ada bangunan baru berbentuk persegi bercat biru dilokasi.
Dari situ sudah memperkuat dugaan bahwa ada penyelewengan dana pengerjaan proyek. Bahkan mempertaruhkan harapan petani yang menggantungkan adanya sumur bor untuk pengairan saat musim kemarau.
Hingga berita ini diturunkan ketika akan dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telewicara Kepala Desa Milangasri beralasan sibuk dan belum bisa untuk ditemui. (Vha)