NEWS  

Bendahara Desa Pamolokan Disebut Kelola BK Rp 100 juta, Mini Cafe Berhenti Beroperasi

SUMENEP, NET88.CO – Bendahara Desa Pamolokan disebut mengelola anggaran Bantuan Keuangan (BK) Provinsi senilai sekitar Rp100 juta yang pada tahun anggaran 2024 dikaitkan dengan program mini cafe.

Namun, program usaha tersebut kini disebut sudah tidak beroperasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai realisasi, pengelolaan, serta keberlanjutan program yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut.

Sekretaris Desa Pamolokan, RB Moh. Anzar alias Weweng, saat dikonfirmasi media NET88 mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai program tersebut. Ia menyebut pengelolaan atau pembangunan mini cafe berada pada bendahara desa.

“Kalau itu, bendahara yang mengelola atau membangun. Saya tidak tahu apa-apa,” ujar Weweng.

BACA JUGA :
Samapta Polres Situbondo Tertibkan Peredaran Miras di Banyuputih, Sita Puluhan Botol Arak

Menurut Weweng, mini cafe tersebut berada di kawasan pasar yang dikenal sebagai Pasar Manuk atau pasar kuburan. Usaha tersebut, kata dia, sebelumnya digunakan untuk berjualan makanan seperti soto dan rujak.

“Yang saya tahu mini cafe itu ada di dalam pasar kuburan, seperti jualan soto dan rujak. Tapi sekarang tidak jalan,” jelasnya.

Weweng juga menyebut nama Anggun Lowryyana atau Lowry sebagai pihak yang mengerjakan program tersebut.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat perhatian dari warga Pamolokan. Asmuni, warga Pamolokan yang juga disebut sebagai mantan Ketua Relawan Jokowi Bara JP, meminta penggunaan anggaran tersebut diperiksa secara transparan.

Menurut Asmuni, perlu ada penelusuran secara menyeluruh mengenai bagaimana proses pengelolaan bantuan tersebut, termasuk kewenangan bendahara desa dalam program yang nilainya mencapai sekitar Rp100 juta.

BACA JUGA :
President Director PT Focus Inter Media Karina Rasmita Sembiring Sabet Most Influential Iconic Women Award 2026

“Ini harus diusut tuntas. Bagaimana seorang bendahara desa punya kekuasaan begitu besar terhadap anggaran program desa?” tegas Asmuni.

Ia mengaku dirinya bersama warga Pamolokan justru baru mengetahui adanya bantuan keuangan dari pemerintah provinsi senilai sekitar Rp100 juta tersebut setelah persoalan ini menjadi pembicaraan.

“Kami sebagai warga Pamolokan baru tahu ada bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp100 juta tersebut,” ujarnya.

Asmuni juga meminta agar penggunaan anggaran tersebut dibuka secara transparan kepada masyarakat, mulai dari sumber anggaran, dasar program, pelaksana kegiatan, nilai pekerjaan, hingga kondisi aset atau usaha yang dibangun.

BACA JUGA :
Jelang HUT RI ke-80, 137 Napi Rutan Sampang Diusulkan Terima Remisi Ganda

“Jangan sampai Rp100 juta jadi bancakan,” tegas Asmuni.

Pernyataan tersebut merupakan kekhawatiran warga dan bukan kesimpulan bahwa telah terjadi penyalahgunaan anggaran. Karena itu, diperlukan penjelasan dan dokumen pertanggungjawaban dari Pemerintah Desa Pamolokan untuk memastikan realisasi bantuan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari bendahara Desa Pamolokan maupun pihak yang disebut sebagai pelaksana terkait penggunaan BK Provinsi sekitar Rp100 juta tersebut.

NET88.CO membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Pamolokan, bendahara desa, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

Moo/Red

error: Content is protected !!