PAMEKASAN, NET88.CO – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Pamekasan turun jalan! Aksi bertajuk September Hitam digelar di depan Kantor Bupati Pamekasan, Rabu (30/9/2026).
Bukan aksi biasa, ini refleksi dan alarm keras untuk negara. Mahasiswa bawa poster, spanduk, teriakkan satu pesan: HAM dan Hukum Jangan Tumpul!
Ketua Aliansi BEM Pamekasan, Junaidi, tegas: Sejarah kelam bangsa belum terhapus.
“HAM merupakan hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai makhluk Tuhan dan wajib dihormati, dijunjung tinggi, serta dilindungi oleh negara,” ujar Junaidi mengutip UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Ia membeberkan daftar panjang tragedi yang belum tuntas: Tanjung Priok, Semanggi II, 1965, Pembunuhan Munir, Randi dan Yusuf, Salim Kancil, hingga Rempang.
“Indonesia adalah negara hukum sesuai UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3. Negara harus mampu menegakkan keadilan secara transparan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
SOROTI KASUS AKTIVIS KONTRA S ANDRIE YUNUS
Aksi ini juga menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang melibatkan empat personel TNI.
Di tingkat pertama, Serda Edi Sudarko divonis 3 tahun, Lettu Budhi 2,5 tahun plus pemecatan. Namun di tingkat banding September 2026, hukuman Edi dipotong jadi 2,5 tahun dan Budhi jadi 2 tahun, serta pembatalan pemecatan. Nandala 2 tahun dan Sami 1,5 tahun tetap.
Mahasiswa menilai ini melukai rasa keadilan.
5 TUNTUTAN TAJAM ALIANSI BEM PAMEKASAN:
1. Desak pemerintah junjung tinggi HAM sesuai UU No 39/1999.
2. Desak Kejagung & Kejari Pamekasan transparan dan tegas tangani pidana.
3. Desak Kejari beri kejelasan kasus proyek jalan mandek yang diduga korupsi.
4. Desak Pemkab Pamekasan benahi kinerja & pastikan APBD untuk rakyat.
5. Desak Polri profesional dan transparan sesuai hukum.
Aksi September Hitam ditutup dengan satu komitmen: Kawal Terus, Jangan Biarkan Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah!(Jo)

