PAMEKASAN, NET88.CO — Aksi nekat MK (26), warga Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, berakhir apes. Ia diamankan Polsek Tlanakan setelah dikejar warga usai belanja tanpa bayar di toko kelontong Desa Larangan Tokol, Rabu (16/9/2026) sore.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan peristiwa itu. Kejadian bermula sekitar pukul 14.30 WIB di toko milik Wasikatul Ummah (33).
“Semula pelaku minta top-up DANA Rp 500 ribu. Ditolak korban karena tidak serahkan uang tunai dulu,” terang Evan.
Tak berhasil, MK malah ambil 1 liter Pertalite dan minum 1 botol Yakult di tempat. Tanpa bayar, ia langsung tancap gas kabur.
Korban teriak minta tolong. Warga yang berada di lokasi, Moh. Syaiful Anwari, bersama warga lain langsung kejar dan berhasil menghentikan pelaku di Dusun Taman I, Desa Larangan Tokol.
Petugas Polsek Tlanakan yang menerima laporan cepat ke lokasi, amankan pelaku dari amukan massa dan dibawa ke Mapolsek Tlanakan. Kerugian ditaksir hanya Rp 14.500.
“Pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan. Karena kerugian Tipiring, kami fasilitasi mediasi antara korban dan keluarga pelaku. Pasal yang disangkakan Pasal 487 KUHP sub Pasal 494 KUHP tentang penipuan atau penggelapan ringan,” pungkasnya.(Jo)

