NEWS  

Gara-gara Top-up Dana Ditolak, Pria Palengaan Kabur Bawa Pertalite Dan Yakult

PAMEKASAN, NET88.CO — Aksi nekat MK (26), warga Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, berakhir apes. Ia diamankan Polsek Tlanakan setelah dikejar warga usai belanja tanpa bayar di toko kelontong Desa Larangan Tokol, Rabu (16/9/2026) sore.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan peristiwa itu. Kejadian bermula sekitar pukul 14.30 WIB di toko milik Wasikatul Ummah (33).

“Semula pelaku minta top-up DANA Rp 500 ribu. Ditolak korban karena tidak serahkan uang tunai dulu,” terang Evan.

BACA JUGA :
Lima Sekolah Tolak Siswa Korban Bullying, Orang Tua Pertanyakan Komitmen Pendidikan Magetan

Tak berhasil, MK malah ambil 1 liter Pertalite dan minum 1 botol Yakult di tempat. Tanpa bayar, ia langsung tancap gas kabur.

BACA JUGA :
Proyek Betonisasi Jalan yang Dikerjakan CV Mashur Jaya, Diduga Janggal Tak Sesuai RAB

Korban teriak minta tolong. Warga yang berada di lokasi, Moh. Syaiful Anwari, bersama warga lain langsung kejar dan berhasil menghentikan pelaku di Dusun Taman I, Desa Larangan Tokol.

Petugas Polsek Tlanakan yang menerima laporan cepat ke lokasi, amankan pelaku dari amukan massa dan dibawa ke Mapolsek Tlanakan. Kerugian ditaksir hanya Rp 14.500.

BACA JUGA :
Ratusan Warga Datangi Kantor PPS Temoran Omben, Formulir C-6 Tak Sampai

“Pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan. Karena kerugian Tipiring, kami fasilitasi mediasi antara korban dan keluarga pelaku. Pasal yang disangkakan Pasal 487 KUHP sub Pasal 494 KUHP tentang penipuan atau penggelapan ringan,” pungkasnya.(Jo)

error: Content is protected !!