NEWS  

Terduga Pengguna Sabu Diamankan di Palengaan, Barang Bukti Disita Polisi

PAMEKASAN, NET88.CO –
Unit Reskrim Polsek Palengaan mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AM (30), warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 21.32 WIB.

BACA JUGA :
SU Warga Desa Lombang Diamankan Polsek Giligenting

Pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong di Dusun Konten, Desa Banyupele, Kecamatan Palengaan. Penangkapan ini bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat. Dari lokasi petugas menyita barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 alat isap, 1 ponsel Vivo, dan 1 korek api rusak.

BACA JUGA :
Aktor Dalam P3-TGAI di Bondowoso Semakin Terkuak, Siapa Saja Aktornya,,,!

Kini pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengapresiasi peran masyarakat dan mengajak warga terus bersinergi memberantas narkoba di Pamekasan.(Jo)

error: Content is protected !!