NEWS  

Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa

JAKARTA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia

Untuk memperkuat sinergi dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam mendukung program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Instruksi tersebut disampaikan dalam momentum pelantikan pengurus nasional Srikandi Jaga Desa dan penandatanganan kerjasama antara ABPEDNAS dan SMSI di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

BACA JUGA :
Satgas Opsda Operasi Lilin Semeru 2023 Polda Jatim Cek Jalur Via Udara, Pastikan Nataru Lancar

Menurut Burhanuddin, kolaborasi antara kejaksaan dan perusahaan media memiliki peran strategis

Dalam meningkatkan transparansi, serta penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat desa.

“Pesan saya, seluruh jajaran Kejati dan Kejari wajib menjalin silaturahmi serta kemitraan dengan SMSI di wilayah masing-masing,” ujar Kejagung RI dihadapan wartawan.

BACA JUGA :
Kombes Pol. Sigit Siap Rangkul Semua Lapisan Masyarakat

Ia menilai SMSI sebagai garda terdepan dalam mendukung publikasi program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan Agung RI.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan edukasi hukum kepada pemerintah desa semakin kuat, sehingga mampu mencegah penyimpangan penggunaan dana desa

BACA JUGA :
UMKM Pati Butuh Panggung Publikasi, Ketua Komisi B dan SMSI Sepakat Perkuat Kolaborasi Perusahaan Media

Agar kedepan bisa memperkuat tata kelola pemerintahan desa, yang transparan dan akuntabel.

Kerjasama antara ABPEDNAS dan SMSI juga akan melahirkan Pokja News Room Jaga Desa di berbagai daerah

Guna memperkuat pengawasan pembangunan desa, bersama aparat penegak hukum dan masyarakat”, pungkasnya.(red)

error: Content is protected !!