NEWS  

DKPP Sumenep Berinovasi Lagi, Gerakan Konsumsi Pangan Halal Diluncurkan di Pasar Anom

SUMENEP NET88.CO – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sumenep (DKPP) terus melakukan inovasi untuk menjamin keamanan serta kehalalan pangan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggagas Gerakan Konsumsi Pangan Halal, khususnya pada komoditas daging yang dijual di pasar tradisional.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3/2026) di Pasar Anom Sumenep dengan melibatkan pedagang daging, pengelola rumah potong hewan (RPH), serta sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan gerakan tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kepada masyarakat terkait keamanan dan kehalalan pangan yang dikonsumsi sehari-hari.

“DKPP Sumenep kembali berinovasi dengan meluncurkan Gerakan Konsumsi Pangan Halal agar masyarakat tidak perlu waswas lagi saat mengonsumsi daging yang dijual di pasar,” ujar Chainur Rasyid.

Ia menjelaskan bahwa DKPP tidak hanya mengawasi ketahanan pangan, tetapi juga sektor peternakan, termasuk memastikan ternak yang dipotong dalam kondisi sehat serta layak untuk dikonsumsi masyarakat.

“Kami memastikan ternak yang dipotong merupakan ternak yang sehat dan layak konsumsi. Selain itu, seluruh proses penyembelihan juga harus mengikuti standar halal yang telah ditetapkan,” jelas Chainur Rasyid.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh rantai distribusi daging harus memiliki sertifikasi halal, mulai dari juru sembelih, rumah potong hewan, hingga pedagang yang menjual daging kepada masyarakat.

“Semua harus bersertifikat halal, mulai dari tukang potong, rumah potong hewan, hingga pedagang daging di pasar. Dengan begitu masyarakat benar-benar mendapatkan jaminan bahwa daging yang mereka konsumsi halal dan aman,” tegas Chainur Rasyid.

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang dijual di pasar tradisional.

“Kami ingin masyarakat Sumenep merasa tenang saat membeli daging di pasar, karena seluruh prosesnya mulai dari kesehatan ternak, penyembelihan hingga penjualannya sudah melalui pengawasan dan standar halal yang jelas,” tambah Chainur Rasyid.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan tersebut semakin diperketat menjelang meningkatnya kebutuhan bahan pangan saat hari besar keagamaan.

“Apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri yang waktunya sudah semakin dekat. Permintaan daging biasanya meningkat, sehingga kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan daging yang halal, sehat, dan aman untuk dikonsumsi,” jelas Chainur Rasyid.

Untuk memastikan program tersebut berjalan optimal, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Syahwan Efendi, yang mewakili Bupati Sumenep turut meninjau langsung aktivitas pedagang daging di Pasar Anom Sumenep.

Dalam peninjauan tersebut, Plh Sekda didampingi Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, Moh. Ramli, serta Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid.

Melalui gerakan ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sumenep berharap masyarakat di Kabupaten Sumenep semakin yakin terhadap kualitas serta kehalalan daging yang dijual di pasar tradisional, karena seluruh prosesnya telah melalui standar dan pengawasan yang ketat.
Moo/Red

BACA JUGA :
Bupati Sumenep Legowo Minta Maaf Sedangkan Kadisparbudpora Pemarah
error: Content is protected !!