NEWS  

Pelantikan Akhmad Yulianto Sebagai Pj Sekda Ada Amanah Besar yang Diemban

Situbondo, NET88.CO – Pendopo Rakyat Situbondo menjadi saksi bisu pergeseran gerbong birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Pada Sabtu (28/2/2026),

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. H. Akhmad Yulianto, M.Si. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), yang sebelumnya diemban oleh Plh. Sekda, Pak Priyo.
Selain pelantikan Pj. Sekda, pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan pelaksana ke dalam jabatan fungsional.

Pelantikan yang didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Situbondo Nomor 800.1.3.3/410/431.404/2026. Akhmad Yulianto akan mengemban amanah ini terhitung mulai 1 Maret 2026 untuk masa jabatan tiga bulan ke depan, atau hingga dilantiknya Sekretaris Daerah definitif.

BACA JUGA :
Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Razia di Suramadu untuk Harkamtibmas saat Nataru

Sumpah di Hadapan Tuhan dan Rakyat, menyelimuti Susana hikmat ruangan saat pria yang akrab disapa Mas Rio tersebut memberikan wejangan sebelum prosesi pengambilan sumpah. Dengan nada rendah namun tegas, ia mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas administratif.

“Sumpah ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan itu Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. Hendaknya diucapkan dengan kesadaran penuh dan kemauan yang sungguh-sungguh,” tegas Mas Rio di hadapan para pejabat yang hadir,” ujarnya

Mash,” Mas Rio mengibaratkan dinamika organisasi seperti dapur seorang koki. Setiap pemimpin memiliki “racikan” dan gaya tersendiri dalam mengelola birokrasi. Ia pun mengungkapkan keberadaan “parameter pribadi” dalam menilai eligibilitas setiap pejabat,
Satu hal yang menjadi garis tebal dalam kepemimpinannya adalah kecepatan. Mas Rio menginginkan sinkronisasi total antara visi-misi “Rio-Ulvi” dengan eksekusi di lapangan.
“Jangan datang kepada saya hanya membawa masalah, kecuali sudah benar-benar buntu. Datanglah dengan solusi dan rencana eksekusi,” Imbuhnya

Di akhir,, Mas Rio memaparkan tantangan krusial yang harus segera diselesaikan oleh Pj Sekda yang baru: Sinkronisasi Data.
Ia mencontohkan pembengkakan anggaran Universal Health Coverage (UHC) yang melonjak drastis hingga Rp73 miliar. Ironisnya, ditemukan selisih data penduduk mencapai 170 ribu jiwa antara BPJS, BPS, Baperida, dan Dukcapil.
“Ketidaksinkronan ini berdampak sistemik, mulai dari bansos hingga beasiswa. Saya instruksikan untuk segera menuntaskan agenda Satu Data agar kebijakan kita tepat sasaran dan akuntabel,” Pungkasnya

Dyt

error: Content is protected !!