Pamekasan, NET88.CO – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan berupa cek HIV menggunakan rapid test terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru, sebagai bagian dari prosedur awal penerimaan narapidana pada Senin (29/12) pukul 08.30 WIB s.d selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas kesehatan (perawat) Lapas dibantu peserta magang guna memastikan kondisi kesehatan awal WBP serta sebagai langkah pencegahan dan pengendalian penyakit menular di dalam lingkungan pemasyarakatan. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip kerahasiaan, profesionalitas, dan standar pelayanan kesehatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yakni Bapak Kusnan menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan, khususnya cek HIV, merupakan bagian penting dari upaya deteksi dini dan perlindungan kesehatan bagi seluruh WBP dan petugas.
“Pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan baru, termasuk tes HIV menggunakan rapid test, merupakan langkah awal untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka sejak awal masuk Lapas. Hal ini penting sebagai bentuk pencegahan serta upaya kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan aman,” ujar Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur medis yang berlaku, serta menjadi dasar dalam pemberian layanan kesehatan lanjutan bagi WBP yang membutuhkan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada seluruh Warga Binaan tanpa diskriminasi. Jika ditemukan indikasi tertentu, akan dilakukan pendampingan dan penanganan sesuai ketentuan serta bekerja sama dengan instansi kesehatan terkait,” tambahnya.
Jumlah Warga Binaan yang mengikuti kegiatan sebanyak 53 orang, yang merupakan Warga Binaan pindahan dari Lapas Kediri, Lapas Madiun, dan Rutan Gresik. Dengan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh warga binaan dinyatakan Non Reaktif.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program pemasyarakatan yang berfokus pada pemenuhan hak dasar Warga Binaan, khususnya hak atas layanan kesehatan. Dengan adanya pemeriksaan rutin dan deteksi dini, diharapkan dapat menekan risiko penyebaran penyakit menular di dalam Lapas.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan akan terus melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, sehat, dan berintegritas.(Jo)

