Sampang.NET88.CO – Proyek rehabilitasi toilet Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kamuning 3, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, menyisakan lebih banyak tanda tanya ketimbang jawaban. Proyek bernilai hampir Rp200 juta itu berjalan tanpa identitas, seolah enggan diketahui publik, meski seluruh dananya bersumber dari uang negara. Rabu (24/12/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan tidak satu pun papan nama proyek terpasang di area pekerjaan. Padahal, papan informasi merupakan kewajiban dasar dalam proyek pemerintah sebagai bentuk transparansi dan kontrol publik. Ketiadaannya bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan penutupan informasi yang secara langsung menghalangi masyarakat mengetahui siapa pelaksana, berapa nilai anggaran, dan dari mana sumber dana berasal.
Penelusuran melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mengungkap bahwa pekerjaan tersebut tercatat sebagai paket Rehabilitasi Toilet Sekolah SDN Kamuning 3 Kec. Sampang (DAU) di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Proyek ini memiliki pagu Rp200 juta dengan HPS Rp199.994.508,05.
Dalam dokumen resmi LPSE, proyek dimenangkan oleh CV Nifsura Mitra Lestari dengan nilai kontrak Rp198.996.995,15. Namun, data administratif yang rapi di atas kertas itu berbanding terbalik dengan kondisi lapangan yang minim keterbukaan.
Masalah tak berhenti pada transparansi. Indikasi penyimpangan spesifikasi teknis mulai mencuat dari hasil pengamatan dan dokumentasi lapangan. Besi tulangan beton yang digunakan tampak tidak seragam dan diduga mayoritas hanya berdiameter sekitar 10 milimeter. Angka ini berada di bawah ukuran yang lazim digunakan untuk kolom bangunan, yang umumnya 12 milimeter sebagaimana kerap tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Lebih jauh, hasil pengecoran di sejumlah titik terlihat asal jadi. Permukaan beton tampak kasar dan pada beberapa bagian mulai menunjukkan indikasi retakan dini di sekitar tulangan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap mutu konstruksi dan daya tahan bangunan, terutama karena proyek berada di lingkungan sekolah dasar yang seharusnya mengedepankan standar keselamatan tinggi.
Jika dugaan ketidaksesuaian spesifikasi ini benar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas bangunan, tetapi juga integritas pengelolaan anggaran pendidikan. Proyek toilet sekolah yang semestinya mendukung kesehatan dan kenyamanan siswa justru berpotensi menjadi contoh buruk pengelolaan dana publik.
Atas kondisi itu, sejumlah pihak mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit teknis dan keuangan secara menyeluruh. Pemeriksaan dinilai mendesak guna memastikan apakah pelaksanaan proyek benar-benar sesuai kontrak atau justru menyimpan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek terkait ketiadaan papan nama dan spesifikasi besi tulangan telah dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, tak satu pun klarifikasi diberikan. Sikap bungkam ini justru semakin mempertebal kecurigaan publik. (Fit)

