SITUBONDO, NET88.CO – Pemerintah Kabupaten Situbondo terus menunjukkan komitmen serius dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan menggelar acara “Dialektika Satuan Tugas Terpadu” di Café Amanah, Desa Kilensari, Panarukan.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan bahwa seluruh organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Situbondo beroperasi sesuai koridor hukum dan tidak terafiliasi dengan praktik premanisme yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam forum tersebut, Ketua Satgas Terpadu, Saiful Bahri, memberikan pesan edukatif namun tegas kepada para penggiat organisasi. Beliau menekankan bahwa profesionalisme sebuah lembaga diukur dari sejauh mana mereka menghargai regulasi yang berlaku.
“LSM jangan bicara aturan kalau dirinya sendiri belum tertib aturan,” tegas Saiful Bahri.
Pernyataan ini merupakan ajakan bagi seluruh elemen masyarakat sipil untuk melakukan refleksi internal. Satgas memandang bahwa untuk menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, sebuah organisasi harus memiliki legitimasi administrasi yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan atau penyalahgunaan peran.
Keseriusan pembenahan ini terlihat dari hadirnya jajaran pimpinan tinggi unsur Aparat Penegak Hukum (APH), di antaranya perwakilan dari Kapolres Situbondo, Dandim 0823, serta perwakilan Kejaksaan Negeri. Kehadiran mereka menegaskan bahwa penertiban ormas adalah agenda kolektif untuk memastikan Situbondo tetap aman bagi investor.
Ketertiban administrasi dianggap sebagai kunci untuk memetakan organisasi yang benar-benar berniat melakukan pembinaan masyarakat dengan organisasi yang berpotensi melakukan tindakan premanisme berkedok kontrol sosial.
Berdasarkan data terbaru dari Bakesbangpol, saat ini tercatat baru 5 LSM yang telah terdata lama, ditambah 2 LSM baru yang resmi mengantongi Surat Keterangan Pendataan (SKP). Rendahnya angka ini menjadi fokus utama Satgas untuk terus mendorong LSM lainnya segera melakukan standarisasi organisasi.
Memberikan Perlindungan Hukum: LSM yang terdata resmi akan mendapatkan pembinaan dan pengakuan dari negara.
Menciptakan Iklim Investasi Sehat: Menghilangkan praktik intimidasi yang mengganggu para pelaku usaha di Situbondo.
Transparansi Publik: Memastikan masyarakat mengetahui lembaga mana saja yang kredibel dan memiliki struktur yang jelas.
Melalui kegiatan di Café Amanah ini, Satgas Terpadu berharap tidak ada lagi gesekan di lapangan akibat ketidakpahaman aturan. Fokus utama pemerintah adalah merangkul organisasi yang mau bekerja sama membangun daerah, sembari tetap bertindak tegas terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Penulis : GIET88

