SIMEULUE, NET88.CO – Suasana kampanye Pilkades di beberapa daerah tak jarang dicirikan oleh gerakan tersembunyi yang membuat hati masyarakat tertekan. Di tengah harapan bantuan sosial (bansos) sebagai penyangga kehidupan ekonomi yang lemah, ternyata ada yang mengubahnya menjadi alat untuk memikat suara. Praktik ini bukan hanya melanggar prinsip keadilan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi integritas pemilu di tingkat desa yang seharusnya menjadi cerminan kebebasan dan keadilan rakyat kecil.
Kasus yang sering terdengar, sejumlah aparatur Desa yang berpihak kepada seorang calon Kepala Desa (Kades), atau pendukungnya yang menyebarkan beras bansos dan kebutuhan pokok lainnya dengan syarat penerima harus memilih mereka.
Hal ini terjadi adanya dugaan yang terjadi di salah satu desa di kabupaten Simeulue kecamatan simeulue barat. Adanya dugaan penyalahgunaan Bansos di kalangan masyarakat. Menurut video yang beredar, bansos tersebut di serahkan oleh aparatur desa kepada beberapa masyarakat dengan syarat harus mendukung dan menunjuk salah satu paslon yang bakalan menjadi calon kepala desa.
Ironisnya, bantuan yang seharusnya didasarkan pada keterbatasan ekonomi justru berubah menjadi “mata uang politik” yang diperjualbelikan. Hal ini menurut Ferno yang juga menjabat presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sabang (STIES, Praktik seperti hal tersebut tidak hanya merusak kepercayaan pada lembaga pemerintah, tetapi juga memperlebar celah ketidakadilan di tengah masyarakat yang sudah tertekan oleh kesulitan.
“Praktik semacam ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan penyalahgunaan sumber daya negara yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat,” ungkap Ferno
Menurutnya, politisasi bansos di Pilkades bukan hanya masalah etika, tetapi juga pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, bansos harus steril dari kepentingan politik dan bertujuan mencegah risiko guncangan sosial. Selain itu, Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 juga melarang penggunaan bantuan apapun untuk kepentingan kampanye. Namun, penerapan aturan ini di lapangan masih jauh dari sempurna. Banyak kasus yang terlewat karena kurangnya pemantauan atau ketakutan masyarakat untuk melaporkan.
Ferno menambahkan, Ketidakadilan dalam penyaluran bansos dapat menimbulkan frustrasi dan kemarahan yang berpotensi memicu konflik sosial. Di desa yang sumber daya terbatas, rivalitas untuk mendapatkan bansos sudah tinggi, apalagi jika dipengaruhi oleh kepentingan politik. Dia menekankan bahwa masyarakat harus waspada dan berani berbicara jika melihat praktik semacam itu, sementara lembaga berwenang harus lebih proaktif dalam menindak pelaku.
“Ini sinyal keras untuk dinas sosial dan inspektorat, jika memang ada indikasi penyalahgunaan bansos pasca menjelang pilkades di Simeulue. panggil oknum yang menggunakan bansos tersebut untuk kepentingan politik golongan semata. Kita ingin, nilai kemanusiaan jauh di atas kepentingan politik. Hal ini juga menjaga cita-cita pemerintah untuk membuat Pilkades serentak dengan jujur, adil, dan transparan “. Ujar Ferno
Pemilu desa adalah fondasi demokrasi di tingkat paling dasar. Jika integritasnya tercorupsi oleh politisasi bansos, maka harapan untuk membangun desa yang adil dan makmur akan sulit terwujud. Waktu telah tiba bagi semua pihak pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat bekerjasama untuk membersihkan proses pemilu dari praktik yang merusak, sehingga bansos kembali menjadi bantuan yang sesungguhnya untuk yang membutuhkan.
“Pilkades adalah fondasi paling dasar dalam menjaga demokrasi. Mari kita berbenah mulai dari hal yang paling dasar. Jangan sampai masyarakat diperbudak oleh kepentingan politik tertentu. Ini sangat berbahaya dan kami sebagai generasi muda sangat mengecam tindakan tersebut jika terbukti yang dilakukan aparatur desa terkhusus yang ada di kabupaten simeulue”. Tutup Ferno

