Bukan Teladan, Tapi Skandal! Oknum ASN Dikpora Magetan Digrebek Saat Asyik Berduaan di Dalam Mobil

Oplus_131072

Magetan — Net88.co — Dunia birokrasi Magetan kembali tercoreng oleh ulah tidak terpuji seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Magetan. Di tengah jam kerja, seorang ASN diduga terlibat skandal perselingkuhan dan digrebek suami seorang perempuan di area parkiran Embung Ringinagung, tepat di depan kantor dinas tempatnya bertugas, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 13.15 WIB.

Peristiwa yang terjadi di siang bolong itu sontak menghebohkan pegawai dan masyarakat sekitar. Dari keterangan sejumlah saksi, kejadian bermula ketika seorang pria datang dengan tergesa-gesa dan langsung mendatangi mobil berjenis bak terbuka yang di dalamnya tampak seorang perempuan bersama ASN tersebut. Tanpa banyak bicara, pria itu mengaku sebagai suami dari perempuan tersebut dan langsung menuduh keduanya berselingkuh.

“Ini bukan yang pertama kali! Sudah sering saya peringatkan, tapi tetap saja dilakukan,” teriak pria itu dengan nada tinggi disertai emosi yang memuncak.

Keributan pun tak terelakkan. Adu mulut dan dorong-mendorong terjadi di depan publik, membuat suasana sekitar sempat memanas dan menjadi tontonan puluhan warga.

ASN yang diketahui berinisial “S” tersebut berusaha menenangkan situasi dengan mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf. “Saya salah, saya minta maaf,” ujarnya lirih di hadapan suami perempuan tersebut. Kepada awak media, “S” kemudian menegaskan bahwa peristiwa tersebut hanyalah kesalahpahaman.

“Ini ada kesalahpahaman, saya sudah minta maaf dan berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya di lobi kantor Dikpora Magetan.

Namun publik menilai kasus ini bukan sekadar urusan pribadi. Sorotan utama justru mengarah pada waktu kejadian yang berlangsung di jam dinas resmi ASN, ketika seharusnya pegawai pemerintah tengah melaksanakan tugas pelayanan publik.

Masyarakat menilai peristiwa ini menunjukkan degradasi moral dan lemahnya pengawasan di lingkungan birokrasi.

Penyelesaian internal tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari sanksi kedinasan, karena peristiwa tersebut dinilai telah melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pemerintah harus transparan agar publik tidak kehilangan kepercayaan.

Sementara itu, sumber internal di Dikpora Magetan menyebut bahwa setelah kejadian, kedua belah pihak telah dipanggil untuk mediasi oleh Kepala Dinas. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala dinas belum memberikan pernyataan resmi kepada media.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten Magetan. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemkab dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan ASN, sekaligus cermin sejauh mana integritas birokrasi Magetan mampu berdiri di atas etika dan tanggung jawab publik. (Vha)

BACA JUGA :
Kapokmu Kapan,,,! 18 Warga Nganjuk Lakukan Ritual di Pantai Watu Ulo