NEWS  

BRI Unit Panji Situbondo Tahan Sertifikat Nasabah, Dilaporkan Dugaan Penggelapan

Situbondo, NET88.CO – Oknum karyawan BRI Panji diduga menahan agunan pinjaman yang telah lunas tahun 2024. Kasusnya sudah ditangani penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Rabu (8/10) Sahar, warga Desa Panji Lor, Kecamatan Panji, dimintai keterangan sebagai pelapor.

Sahar mengatakan, sertifikat yang diagunkan ke BRI atas nama almarhum istrinya, Mastutik. Sertifikat sudah dua kali dijadikan jaminam meminjam uang di unit BRI Panji.

“Tahum 1992 saya pinjam di bank BRI unit panji dan lunas pada tahun 2016. Habis itu pinjam lagi Rp 40 juta dan lunas tanggal 2 Juli 2024,” tegas Sahar.

BACA JUGA :
Ketua MUI, FKUB dan Ketua Yayasan Masjid Kubah Timah Bersilaturahmi Ke Kantor Dinas Walikota Pangkalpinang

Begitu pinjaman sudah lunas, sertifikat tersebut sempat diserahkan kepada Sahar namun keesokan harinya sertifikat tersebut diambil kembali oleh petugas dari Bank BRI Unit Panji dengan alasan ada kekurangan administrasi.

“Saat sertifikat diambil saya menemui petugas BRI Unit Panji yang bernama Reza. Terus si Reza bilang kalau saya sudah tidak punya tanggungan, tapi karyawan BRI hanya tidak enak pada Haryanto, menantu saya,” kata Sahar.

Sahar mengaku jika dirinya dengan putrinya bernama Citra, istri dari Haryanto, memiliki konflik. Dan kebetulan Haryanto bekerja di BRI Situbondo. Lalu saat ini BRI betpihak pada menantunya yang tidak memiliki hak sertifikat.

BACA JUGA :
JAWA TIMUR PUNYA DUTA KEBUDAYAAN CILIK MALANG

“Saya pinjam dua kali le BRI pakai satu sertifikat belum pernah ada masalah. Sekarang sudah lunas malah sertifikat ditahan. Ini jelas merugikan,” ucap Sahar.

Permasalahan BRI dengan Sahar semakin mencekam setelah Sahar dipimpong dalam mengurus haknya. Betapa tidak, Sahar diminta datang ke Desa untuk minta surat keterangan pengambilan setifikat. Dia juga diminta datang ke notaris untuk minta surat keterangan.

“Saya dibuat bodoh sama orang BRI, disuruh datang ke desa minta surat keterangan, ya pihak desa bingung. Sampai pak kades turun tangan sertifikat saya tetap gak bisa keluar,” imbuh Sahar.

BACA JUGA :
Bank Jatim Rayakan HUT ke-64 di Bondowoso, Teguhkan Komitmen Dukung UMKM

Kini pihak BRI punya cara baru dalam menahan sertifikat. Sertifikat boleh diambil asalkan Sahar dan putrinya, Citra datang berdua ke BRI untuk ambil sertifikat.

“Ngapain saya bareng anak saya, tidak ada urusan. Makanya saya laporan ke polisi, saya juga sudah diperiksa,” tutup Sahar.

Pimpinan Cabang BRI Situbondo Nanang Sumbara belum bisa dikonfirmasi. Dichat melalui pesan whatspp pukul 14.20 tidak membalas konfirmasi.

Penulis : Sadik