Sampang.NET88.CO – Proyek Revitalisasi UPTD SDN Pangarengan 3, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek bernilai Rp813.769.324 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini diduga sarat kejanggalan dan rawan penyimpangan.
Pantauan langsung di lapangan membuka kenyataan pahit, tulangan besi berkarat, terpasang asal-asalan, dan jarak sengkang tidak sesuai spesifikasi teknis. Lebih mencengangkan lagi, kerangka besi dibiarkan menempel langsung ke lantai tanpa spacer, membuat cover beton tidak terpenuhi dan berpotensi mengurangi kekuatan struktur.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar, apakah proyek ini benar-benar revitalisasi atau sekadar formalitas untuk menghabiskan anggaran?
Lebih ironis lagi, bangunan lama yang mengalami korosi berat ternyata tidak dibongkar (didodol). Padahal, dalam kaidah konstruksi, setiap bagian yang sudah rusak harus dibongkar total sebelum dilakukan perkuatan ulang. Tanpa proses itu, revitalisasi hanyalah tambal sulam yang memperpendek umur bangunan.
Selain itu, tidak tampak pekerjaan peninggian gedung maupun perbaikan pondasi sebagaimana mestinya. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pengerjaan proyek dilakukan asal jadi, jauh dari standar teknis yang diamanatkan dalam kontrak.
Dengan nilai kontrak mencapai ratusan juta rupiah, kualitas pekerjaan yang amburadul jelas mengindikasikan potensi penyimpangan anggaran. Dugaan syarat korupsi pun mencuat. Jika dibiarkan, proyek ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga mengkhianati hak pendidikan anak-anak Pangarengan yang mestinya mendapat fasilitas layak dan aman.
Saat dikonfirmasi, Nasir, yang disebut-sebut sebagai pelaksana proyek, menolak disebut bertanggung jawab dan justru mengalihkan ke Plt Kepala Sekolah SDN Pangarengan 3, Hikmat. Namun, ketika dihubungi via WhatsApp, nomor Hikmat tidak aktif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun pengawas teknis belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan lapangan tersebut.
Masyarakat menuntut Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang untuk tidak tinggal diam. Mereka berharap instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi ketat, bahkan jika perlu, melibatkan aparat penegak hukum agar proyek ini tidak menjadi ladang bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Kalau dibiarkan, ini bukan revitalisasi, tapi penghancuran kualitas pendidikan dari dalam,” ujar salah satu warga setempat dengan nada geram.
Proyek sekolah semestinya menjadi simbol kemajuan, bukan praktik kecurangan. Bila dugaan ini terbukti, kasus SDN Pangarengan 3 bisa menjadi alarm keras bagi pengawasan proyek pendidikan di Sampang dan sekitarnya. (Fit)