Magetan – Net88.co — Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Magetan disinyalir mengalami penurunan. Meskipun belum ada data resmi terkait penyebabnya, pihak Satlantas Polres Magetan bersama empat pilar pelayanan—yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, Samsat, dan Bank Jatim, terus berupaya meningkatkan pelayanan agar mempermudah wajib pajak.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan AKP Ade Andini menjelaskan, berbagai terobosan telah dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya melalui Samsat Keliling, layanan Samsat Keliling Malam, hingga Payment Point yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Kawedanan dan Plaosan hingga seluruh wilayah Kabupaten Magetan. “Kami berkolaborasi dengan empat pilar yang ada di Samsat agar masyarakat lebih mudah membayar pajak kendaraan. Pelayanan ini sengaja dibuat agar tidak mempersulit,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap taat membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pajak kendaraan memiliki peran penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang nantinya digunakan untuk membangun infrastruktur dan memajukan Kabupaten Magetan. “Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan daerah agar Magetan lebih baik, modern, dan maju,” imbuhnya.
Kasatlantas mengingatkan, keterlambatan pembayaran pajak akan berakibat pada denda sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kendaraan dengan pajak mati otomatis menyebabkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak sah. “Setiap tahun STNK harus disahkan. Jika pajak mati, STNK tidak berlaku dan akan dikenakan denda,” tegasnya.
Meski demikian, Kasatlantas mengakui belum memiliki data pasti mengenai faktor turunnya kesadaran masyarakat. “Untuk penyebab dan angka pastinya, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bapenda yang memiliki data penerimaan pajak secara detail,” tambahnya.
Melalui berbagai inovasi pelayanan dan sosialisasi bersama Bapenda, Jasa Raharja, Polri, dan Bank Jatim, pihaknya berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu demi kelancaran pembangunan daerah. (Vha)







