NEWS  

Mediasi Masyarakat Desa Punjul Dengan Kades, Pertanyakan Arah Kebijakan Desa

Tulungagung, NET88.CO – Reformasi birokrasi dan reformasi tata kelola pemerintahan baik ditingkatan pemerintahan desa hingga pemerintahan pusat saat ini telah menjadi sorotan publik.

Hal ini dapat dilihat dari munculnya berbagai gerakan demonstasi diberbagai daerah untuk menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat.

Para penyelenggara pemerintahan dianggap kurang mampu menjawab harapan Masyarakat yang mendambakan terciptanya keadilan dan kemakmuran dalam berbagai aspek baik ekonomi, sosial, hukum maupun aspek lainnya.

Index kepercayaan masyarakat terhadap para penyelenggara pemerintahan terus menurun seiring adanya anggapan bahwa program-program yang dijalankan hanya menguntungkan perorangan maupun kelompok tertentu dan bahkan menjadi ajang korupsi baik secara individu maupun berjamaah.

Hal tersebut pada akhirnya mendorong masyarakat Desa Punjul Kecamatan Karangrejo kabupaten Tulungagung untuk bersama-sama melakukan mediasi dengan kepala desa, mempertanyakan arah kebijakan serta tata kelola pemerintahan desa yang telah dijalankan dimana hal tersebut dirasa masih jauh dari harapan.

BACA JUGA :
‎Hardani Apresiasi PEMDES dan Panitia atas Suksesnya Perayaan HUT RI Ke-80 di Desa Suka Jaya

“Sebenarnya kemarin kita mau demo besar-besaran ke balaidesa pak, tapi sementara kita lebih mengutamakan pendekatan persuasif melalui mediasi dulu dengan kepala desa untuk mencari solusi terbaik dan membuat kesepakatan bersama sama”, tutur salah satu peserta mediasi yang enggan disebutkan namanya kepada redaksi.

Masih menurut narasumber, mediasi ini terjadi dikarenakan lambannya pemerintah desa punjul dalam merespon berbagai macam aspirasi masyarakat maupun kebijakan-kebijakan yang dianggap hanya menguntungkan kepentingan pribadi ataupun golongan tertentu saja. contohnya disaat pendapatan PAD kecil, lahan makam sudah penuh, banyak permasalahan infrastruktur yang belum terselesaikan malah ada kebijakan dari pemerintah desa untuk melakukan penambahan tanah bengkok untuk 6 perangkat desa, bahkan parahnya lagi perangkat desa yang sering bolos kerja (indisipliner) juga direncanakan mendapat tambahan tanah bengkok tersebut dan telah dimasukan di RKP 2026 apa itu tidak menyakiti hati masyarakat pak, tuturnya.

BACA JUGA :
Amankan BMN Berupa Tanah, Lapas Pamekasan Lakukan Pemasangan Plang Aset Tanah

Dari mediasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 September 2025, telah disepakati ada 11 point kesepakatan.

Dari 11 tuntutan tersebut diantaranya adalah pencabutan dan pembatalan PERDES penambahan aset untuk perangkat desa, revisi RKP, Penyelenggaraan MUSDES dan Pologoro maksimal pertengahan tahun 2026, pengadaan perluasan TPU maksimal pertengahan 2026, perangkat desa bekerja sesuai dengan aturan yg tertulis di Undang undang desa baik jam kerjanya, pemberian sanksi teguran, surat peringatan tertulis maupun pemberhentian dengan tidak hormat kepada perangkat desa in disipliner serta beberapa point’ kesepakan lainnya.

Pada mediasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing dusun dan RT, BABINKAMTIBMAS serta perwakilan dari POLSEK Karangrejo, serta disaksikan oleh masyarakat baik yang masuk kedalam balaidesa maupun yang menyaksikan dari luar pagar balaidesa.

BACA JUGA :
Pastikan Zero Halinar, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan Penggeledahan Blok Hunian

“Totalnya semua lebih dari 100 orang pak, bahkan yang dari dusun Tawang acara rutinan tibak sampai dicancel agar bisa menyaksikan hasil dari mediasi tersebut”, masih tutur peserta mediasi.

Saat ini kesepakatan telah dicapai pak, kami tidak akan berdemo dan lebih bersifat mengamati dan menunggu apakah kesepakatan tersebut dijalankan atau tidak sesuai dengan dead line yang telah disepakati bersama, kalau ternyata kesepakatan tersebut tidak dijalankan baru kami akan kembali merapatkan barisan apakah akan bergerak melakukan demonstrasi besar-besaran di balaidesa ataukah menempuh jalur hukum.

Intinya saat ini kami menghargai dan tunduk pada kesepakatan yang telah dibuat bersama.

Semoga ini menjadi momentum yang baik untuk penyelenggaraan pemerintahan desa Punjul kedepannya. Tutur narasumber lainnya yang ditemui redaksi pada saat selesai mediasi.

Penulis : Red