NEWS  

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Lumajang Masih Gelap, Publik Soroti Posisi Sang Istri di Satpol PP

Lumajang, NET88.CO – Kasus dugaan asusila yang menyeret Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febri Admaja, terus menuai sorotan. Peristiwa penggerebekan di Perum Grand Zam-Zam, Desa Labruk Lor, pada 21 November 2024 lalu sudah resmi dilaporkan warga ke DKPP dengan bukti video, rekaman CCTV, serta tandatangan warga.

Namun hingga kini, kasus itu tak kunjung menemukan kejelasan. Ketua KPU memilih bungkam dan terkesan menutup akses komunikasi, sementara DKPP belum memberikan langkah konkret atas pengaduan tersebut.

Di sisi lain, perempuan yang digerebek bersama Febri awalnya disebut staf Bawaslu. Belakangan terungkap kontraknya di Bawaslu sudah habis. Ironisnya, akibat polemik ini, perempuan tersebut dikabarkan batal menikah, menambah beban psikologis di tengah sorotan publik.

BACA JUGA :
Jebakan Batman Untuk Bupati Bondowoso Dalam OB Sekda

Sorotan masyarakat makin tajam karena istri Ketua KPU menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang di Satpol PP Lumajang, lembaga yang seharusnya menjaga ketertiban umum dan moral masyarakat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang marwah institusi.

BACA JUGA :
Penyertaan Modal Pemkab Kepada PDAM Bondowoso Tahun 2023, Apakah Sudah Sesuai Regulasi,,,?

“Kalau kasus ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, publik akan menilai ada pembiaran. Apalagi ada posisi strategis istri Ketua KPU di Satpol PP,” kata salah satu tokoh masyarakat.

Beberapa LSM di Lumajang bahkan berencana mengirim ulang surat pengaduan ke DKPP agar perkara ini tidak mengendap begitu saja. Mereka menilai sikap Ketua KPU yang tetap tenang seolah-olah tidak ada masalah justru memperburuk citra lembaga penyelenggara pemilu.

BACA JUGA :
Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional, Polres Mojokerto Salurkan BTPKLWN

Aktivis menegaskan, diamnya semua pihak hanya akan memperkuat kecurigaan publik. Mereka mendesak DKPP segera bertindak transparan dan terbuka, agar persoalan ini tidak terus menjadi bola liar yang menciderai kepercayaan masyarakat.

Kini publik masih menunggu: apakah DKPP berani menuntaskan dugaan pelanggaran etik ini, atau membiarkannya tenggelam dalam keheningan.