Situbondo, NET88.CO – Wawan warga Kampung Jerukan, Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, mengadukan Kepala Desa (Kades) Suboh, Fitriah atas dugaan penipuan dengan modus gadai sawah los desa, Selasa, 19 Agustus 2025.
Wawan menuturkan, tiba di Mapolres Situbondo sekitar pukul 14.15 WIB dengan didampingi Ketua LSM Perkasa Situbondo, Mohammad Sadik. Keduanya kemudian menuju ruang SPKT Polres Situbondo. Selanjutnya, pria yang berprofesi sebagai petani itu menjalani pemeriksaan awal penyidik Satreskrim Polres Situbondo hingga pukul 17.10 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan polisi, Wawan mengatakan, langkah hukum ini ia pilih lantaran Kades Suboh Fitriah selalu berjanji saat ditagih uang gadai sawah los desa sebesar Rp50 juta. Padahal, pria 28 tahun ini tidak pernah mengerjakan sawah los desa yang menjadi objek gadai.
“Saya sudah setahun bersabar. Setiap saya tagih uang gadai itu Bu Kades ini berjanji terus, terakhir janji mau bayar tanggal 15 Agustus kemarin, tetapi faktanya dia gak bayar malah janji lagi tanggal 7 bulan September. Sehingga saya memilih melaporkan dia ke Polres Situbondo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wawan mengaku membawa bukti-bukti awal untuk mendukung laporannya tersebut. “Tadi saya membawa surat perjanjian gadai sawah dan foto Bu Kades waktu menerima uang gadai sawah dari saya,” bebernya.
Ia pun berharap, polisi menindaklanjuti laporannya tersebut. Sehingga ada efek jera kepada Kades Fitriah. “Saya sebagai rakyat biasa sangat berharap kepada Polres Situbondo untuk memproses laporan ini,” pungkas Wawan.
Sementara itu, Ketua LSM Perkasa Situbondo, Mohammad Sadik optimistis, laporan tersebut bisa menjadi atensi pihak kepolisianolisi. Sebab, diduga korban dugaan penipuan dengan mudus gadai sawah yang dilakukan oleh Kades Suboh tidak hanya menimpa Wawan.
“Informasi yang saya terima ternyata sudah ada yang melaporkan Kades Suboh ini ke polisi dengan kasus dan modus yang sama. Ini sangat ironis ya, karena seorang kepala desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakatnya malah memberi contoh yang tidak baik,” ucap pria yang akrab disapa Jhi Sadik ini.
Di sisi lain, Kades Suboh Fitriah menampik saat dituduh melakukan penipuan kepada Wawan. “Saya tidak nipu. Tunggu dah tanggal 7 bulan September ini,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, Nasib apes menimpa Wawan (28), warga Kampung Jerukan, Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan. Pria yang berprofesi sebagai petani itu diduga menjadi korban penipuan Kepala Desa (Kades) Suboh, Fitriah dengan modus gadai sawah los desa.
, Wawan menceritakan, bahwa kasus dugaan penipuan tersebut terjadi pada tahun 2024 lalu. Saat itu, Kades Fitriah menggadaikan sawah los desa yang terletak di Dusun Pagar Carang, Desa Suboh kepada Wawan. Nilai gadai yang disepakati kedua belah pihak Rp50 juta.
“Pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, terjadi transaksi pinjam uang dengan jaminan sawah. Jadi Bu Kades Fitriah pinjam uang ke saya dengan jaminan sawah los desa seluas 5.130 meter persegi selama tiga kali tanam, atau satu tahun,” ujarnya, Jumat, 15 Agustus kemarin.
Lebih lanjut, Wawan mengatakan, pemberian uang tunai Rp50 juta itu dilakukan di Kantor Desa Suboh. “Di surat perjanjian itu ditandatangani oleh pihak kesatu Bu Fitriah selaku Kepala Desa Suboh, pihak kedua saya sendiri. Dan ada tiga orang saksi yang juga ikut tanda tangan, yakni Pak Sale saksi dari Bu Kades Fitriah, Pak Suyono Kepala Dusun di Silomukti saksi dari pihak saya, dan Pak Tun saksi dalam hal ini selaku perantaranya,” bebernya.
Namun setelah surat perjanjian itu ditandatangani semua pihak, Wawan tak kunjung menanami sawah los desa tersebut. Sebab, sawah itu ditanami oleh orang lain.
“Sudah hampir setahun ini saya tidak bisa bertani di sawah itu, karena sawah itu ditanami tembakau sama orang lain,” tegasnya.
Marasa ditipu, Wawan pun mendatangi Kades Fitriah di Kantor Desa Suboh. Tujuannya untuk meminta uangnya dikembalikan, karena sudah tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua bela pihak.
“Saya sudah bolak-balik ke sana, kalau ketemu itu dia janji-janji terus. Terakhir dia janji mau ngembalikan uang saya pada tanggal 27 Juni kemarin, ternyata sampai sekarang tidak ada pengembalian. Saya ingin uang saya dikembalikan akhir bulan ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kades Suboh Fitriah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp enggan menanggapi konfirmasi dari Jurnalis NET88.co. “Sebentar masih ada tamu. Entar lagi saya telfon balik pak,” katanya. (Dyt/fat)