NEWS  

Perkuat Legalitas Industri Rokok Lokal, For-PAM Sumenep Gelar FGD Kolaboratif

SUMENEP, NET88.CO Upaya memperkuat legalitas dan kemandirian industri rokok lokal di Kabupaten Sumenep terus digencarkan. Forum Pimpinan Asosiasi Media (For-PAM) menginisiasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”, Kamis (17/7/2025), bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, otoritas cukai, pelaku usaha, dan insan pers demi menciptakan ekosistem industri rokok lokal yang legal, tertib, dan berdaya saing.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, hadir secara langsung mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan membuka kegiatan tersebut secara resmi.

BACA JUGA :
Kapolres Pamekasan Pimpin Sidang Kelulusan Rikmin Awal Pendaftaran Seleksi Terpadu Taruna Akpol T.A. 2022

Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa legalitas bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga merupakan landasan penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mengajak perusahaan rokok yang belum mengantongi izin agar segera mengurus legalitasnya, demi kemajuan bersama,” ujar Wabup.

Ia menekankan bahwa forum ini bukan sebagai bentuk perlindungan terhadap pelanggaran hukum, melainkan sebagai ruang sinergi untuk mendorong industri yang sehat dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

BACA JUGA :
Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Pangkalpinang Sambut Kunjungan Komisi III DPRD Pangkalpinang

Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Sofwan Wahyudi, dalam paparannya menegaskan bahwa industri rokok lokal merupakan salah satu pilar penting perekonomian masyarakat Madura, sejajar dengan komoditas unggulan lainnya seperti tembakau dan garam.

Ia menyebutkan lima komitmen utama paguyuban, yakni: meningkatkan penerimaan negara, mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), menjaga stabilitas harga tembakau, membangun ekosistem industri yang sehat, serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Senada dengan itu, Penasehat Paguyuban, H. Mukmin, menilai kegiatan FGD ini sebagai bentuk pembinaan yang konkret bagi para pelaku usaha rokok lokal.

BACA JUGA :
Bhabinkamtibmas Polsek Palengaan Aktif Lakukan Pendampingan Vaksin Hewan Ternak

Ia berharap pihak Bea Cukai bisa semakin aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada pengusaha agar semakin memahami pentingnya proses legalisasi dan mampu menjalankannya dengan baik.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, FGD ini juga ditandai dengan peluncuran logo baru Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep yang merepresentasikan semangat baru dalam membangun industri rokok lokal yang berdaya saing dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Moo/MIO