NEWS  

Kasus Penjualan Dokumen Penting Dinas Pendidikan Bondowoso, Terkesan Saling Lempar Tangan

Bondowoso, NET88.CO – Seperti diberitakan sebelumnya, https://net88.co/dinas-pendidikan-bondowoso-diduga-melanggar-aturan-pemusnahan-dokumen-penting/ kali ini Tim investigasi Media NET88 mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Bondowoso untuk menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya.

Kedatangan media Net88 untuk menemui Sekretaris Dinas Pendidikan Bondowoso, Dewi Rahayu sebagaimana arahan dari Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso sewaktu di hubungi via WhatApp.

Ditemui diruangannya, Sekdin Pendidikan Bondowoso menyampaikan, “Saya sama Ibu Kadis tidak tau kejadian ini mas dan saya dikabari oleh Ibu Kadis,” jelasnya.

BACA JUGA :
Oknum Guru Ngaji Diduga Langgar UU No 23 Tahun 2002

Lebih Lanjut Dewi menjelaskan, “Saya hanya merintahkan untuk memindah kepada mereka dan setelah beberapa saat saya datangi dan ternyata arsip atau dokumen tersebut sudah tidak ada atau sudah bersih,”

BACA JUGA :
Ramadhan Berbagi, KJJT Sampang Salurkan Ratusan Sembako Gratis untuk Warga

“Selanjutnya saya menugaskan Pak Masturi untuk ngecek atau memastikan dokumen tersebut ke pemilik rongsokan. Dan ternyata memang benar bahwa dokumen itu berada di rumah pemilik rongsokan. Selanjutnya Ibu Kadis langsung merintahkan saya agar segera mengangkut berkas tersebut ke kantor lagi,” jelas Sekdin Pendidikan Bondowoso.

Di tempat terpisah, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Azura Kunang menyampaikan, “Terkesan Saling tuding ketika kasus ini mencuat. Dan bisa bisa aja nanti akan ada Kambing hitamnya,” ujarnya sambil tersenyum.

BACA JUGA :
Adm Perhutani KPH Bondowoso Terima Kunjungan Kerja Kapolres Bondowoso

Ditanyakan mengenai langkah selanjutnya, Kunang dengan tegas, “Kami akan bawa kasus ini ke APH, supaya menjadi efek jera,” tegasnya. Bersambung.

Penulis: IWAK