NEWS  

Warga Resah..”Rumah Penyimpanan dan Pengolahan B3 Di Manuk’an Surabaya Kebal Hukum.

SURABAYA NET88.CO -Bisnis usaha bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis asam sulfat atau sulfuric acid sangat menjanjikan asalkan di kelola oleh tenaga ahli, karena bersifat korosif yang memiliki banyak kegunaan industri, termasuk dalam pembuatan aki, pupuk, dan pengilangan minyak. Akan tetapi sebaliknya sangat berbahaya jika tidak di tangani oleh tenaga ahli, karena bersifat korosif dan dapat menyebabkan luka bakar kimia, iritasi, dan kerusakan jaringan jika terkena kulit, mata, atau saluran pernapasan.

Berdasarkan keluhan masyarakat sekitar yang enggan di sebutkan namanya pada waktu rasan rasan (Bergunjing) tidak jauh dari lokasi mengatakan..’Kami tidak mendukung adanya pengolahan asam sulfat..”Disini padat pemukiman penduduk lingkungan perumahan bukan daerah industri mas, kenapa kurang lebih 5 tahun tidak tersentuh hukum..”ungkapnya. Selasa, 24/03/2025.

salah satu warga berinisial (NY) ketika di jumpai tim jurnalis menyampaikan.. “Mas di lingkungan saya Desa Manukan kecamatan tandes Surabaya Barat. Tidak jauh dari rumah saya ada satu rumah menyimpan dan mengelola asam sulfat dalam skala besar untuk produksi air zurr dan air aki di campur dengan air dengan kadar ph di bawah 1persen.

Selain itu (NY) menerangkan jika pemesanan asam sufat/H2SO4 di masukan kedalam jurigen kapasitas 35 Kg, Kurang lebihnya total asam sulfat/H2SO4 2030 Kg. Permintaan 2 minggu sekali atau 2 kali dalam 1 bulan.di ketahui pemilik usahanya berinisial (SW).

..”Menurut saya Asam sulfat (H2SO4) tergolong dalam zat kimia kategori berbahaya tinggi. Jika mengenai kulit, larutan ini akan merusak jaringan dan menimbulkan rasa panas dan iritasi, kulit bisa melepuh, nyeri dan terasa panas. di karenakan Asam sulfat sifatnya membakar.

(Ny) Juga menjelaskan jika bangunan rumah tempat penyimpanan dan pengolahan asam sulfat terletak di dalam perumahan padat pemukiman yang di batasi tembok pembatas antar rumah yang satu dengan yang lain Penanganan penyimpanan dan pengolahan asam sulfat tidak memperhatikan keamanan dan keselamatan lingkungan terlihat dari sistim Ventilasi di dalam rumah tidak tepat, mengganggu kesehatan indra penciuman karena penumpukan asap berbahaya jika terhirup.

“Gak ada izinya itu mas kenapa masih beroperasi sampai sekarang …”Jelasnya dengan nada kesal dan heran. Berharap agar supaya di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum. Bersambung (Nit@kbar)

vvvv