NEWS  

Sidang Sengketa Pilkada 2024, Netralitas KPU Pamekasan Dipertanyakan

Pamekasan, NET88.CO – Perihal sengketa yang diajukan oleh pasangan nomor urut 3 terkait dugaan pelanggaran di 114 TPS dalam sidang lanjutan sengketa Pilkada 2024 Kabupaten Pamekasan di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki tahap pembuktian dengan menghadirkan empat saksi pada persidangan ketiga, KPU Pamekasan menegaskan akan mempertahankan keputusan penetapan perolehan suara yang telah diumumkan pada 5 Desember 2024.
Kamis, (06/02/2025)

BACA JUGA :
Oknum Jaksa Kejari Sumenep Diduga Lakukan Pemerasan, Pemuda Peduli Hukum Lakukan Unras

Sidang lanjutan sengketa Pilkada Pamekasan dengan nomor perkara 183 di MK dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 08.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan persidangan.

Mahdi Ketua KPU Pamekasan dengan tegas menyatakan, “Harapannya kami menang.”, justru menimbulkan pertanyaan terkait netralitas lembaga penyelenggara pemilu ini dan menimbulkan spekulasi mengenai keberpihakan KPU, mengingat sebagai lembaga independen, KPU seharusnya berperan sebagai fasilitator yang netral, bukan pihak yang berkepentingan dalam sengketa melalui chat via whatsshapp.

BACA JUGA :
BAKTI SOSIAL: Ketua Bhayangkari Cabang Simeulue Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Desa Angkeo

Ketika wartawan mencoba mengklarifikasi apakah kemenangan yang dimaksud berpihak pada salah satu pasangan calon, Mahdi menepis anggapan tersebut. “Bahasanya bukan menang ke nomor 02 atau 03, itu bahaya kalau seperti itu.” Namun, ia tetap menegaskan bahwa KPU akan mempertahankan keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya.

BACA JUGA :
Pengurus Takmir Masjid Asy-Syuhada 2023-2027 Resmi di Kukuhkan Bupati Pamekasan

Pernyataan Mahdi yang meminta media untuk menggunakan bahasa yang lebih normatif dan menjaga situasi tetap kondusif juga menjadi sorotan. Hal ini dapat diartikan sebagai upaya membatasi ruang gerak pers dalam memberitakan dinamika sengketa Pilkada secara lebih kritis.

Keputusan MK dalam perkara ini akan menjadi penentu sah atau tidaknya hasil Pilkada 2024 di Pamekasan.
(Jo/NET88.CO)