NEWS  

Menjadi tersangka Kasus BAPANG, Oknum Pendamping PKH Situbondo Diduga Ancam Pelapor

Situbondo, NET88.CO – Perkara dugaan Penyelewengan Bantuan Pangan (BAPANG) dari Pemerintah di Desa Seletreng Kecamatan Kapongan mulai menemukan jalan titik terang, pasalnya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini POLRES Situbondo telah menetapkan tiga orang tersangka yang salahsatunya Oknum Pendamping PKH berinisial AM, kemarin, Selasa (17/12).

Informasi yang berhasil dihimpun media net88.co bahwa Kasus dugaan Penyelewengan BAPANG di Seletreng cukup menjadi perhatian masyarakat Situbondo sebab bantuan yang berupa beras itu disinyalir di selewengkan dan dimanfaatkan oleh sejumlah oknum petugas disinyalir demi keuntungan pribadi dan kelompoknya. Sehingga kasusnya dilaporkan oleh masyarakat Seletreng ke POLRES Situbondo.

Menurut M. Zainullah sebagai salahsatu Pelapor membenarkan atas ditetapkannya tiga orang tersangka atas perkara dugaan penyelewengan BAPANG di Desa Seletreng usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Tiga oknum yang menjadi tersangka diantaranya Oknum Kepala Dusun di Desa Seletreng (RD), Korkab PT. Yasa Situbondo (EN) dan Termasuk Oknum Pendamping PKH (AM). Ujarnya

Disamping itu M. Zainullah menceritakan dengan singkat atas peristiwa dugaan pengancaman yang diduga telah dilakukan oleh Tersangka dari Oknum Pendamping PKH Situbondo yaitu bermula saat dirinya mendengar kabar permintaan data dan check nama atau korban yang dinilai Bapangnya diselewengkan sehingga bersilaturrahim ke keluarganya di dusun Selasa’an semajid bernama M. Karsono dab Ibu Errus yang kebetulan sebagai Ketua RT.

BACA JUGA :
Cegah Penyebaran PMK, Jajaran Polsek Curahdami Aktif Lakukan Pendampingan Penyemprotan Disinfektan

“Saya berkunjung kerumah pak RT selang beberapa menit kemudian Pendamping PKH Aklam datang ke rumah pak RT juga, saya tidak tahu maksud dan tujuan kedatangannya tetapi informasi sementara dari pak RT berkaitan dengan nama-nama korban di RT setempat yang akan dikembalikan bantuan berasnya, sebab di RT lainnya telah ramai pengembalian Beras yang di duga telah di konfirmasi oleh Korkab PT. Yasa dan Oknum Pendamping PKH,” bebernya.

Lebih lanjut Zainullah menceritakan dengan singkat Kedatangan Pendamping PKH Aklam dengan mengendarai motor ke rumah ketua RT dan tiba-tiba bertemu dengan saya dan meminta klarifikasi video atas permasalahan dirinya waktu berkunjung kerumah saya meminta agar dugaan kasus bapang tidak dilanjutkan dan yang kabarnya juga di ceritakan oleh pihak pemerintah kecamatan, sehingga saya meminta untuk bertemu langsung bersama dengan pihak kecamatan kalau bersedia.

BACA JUGA :
Berbagi Pengetahuan di lingkungan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Pamekasan Lakukan Kunker ke Lapas Kelas 1 Malang Jawa Timur

“Pertemuan tidak sengaja itu memicu perdebatan tentang permasalahan Bapang yang mengakibatkan dirinya (Oknum Pendamping PKH) sebagai tersangka termasuk saling lempar pertanyaan dengan saya, termasuk mengakui bahwa sedang mengembalikan beras kepada sejumlah warga di seletreng yang di inisiasi oleh Tersangka Erfan (Korkab PT. Yasa) dan menghubungi para ketua Kelompok PKH di Seletreng untuk membantu check nama-nama korban sebagaimana pengakuan sebagian ketua kelompok yang telah dihubungi”. Terang Cak sinul saat bertemu dengan awak media net88

Bahkan disela-sela perbincangan antara saya (Cak Sinul) dengan Oknum Pendamping PKH juga muncul pernyataan yang dinilai mengancam dengan menggunakan bahasa madura, sedikitnya bahasa indonesianya begini, “Kalau kamu terus mencari Kesalahan saya termasuk mengungah seputar saya di media sosial maka AWAS dan tahu sendiri akibatnya”, kalimat ancaman diatas juga didengar dan disaksikan oleh keluarga saya di rumah pak RT, Pungkas Cak Sinul

Mendengar Ancaman dari Oknum Pendamping PKH diatas Cak sinul mengaku sesungguhnya sedikitpun tidak pernah gentar, karena dirinya sebagai salahsatu pelapor kasus Bapang di Seletreng yang berjuang demi masyarakat yang telah diduga di ambil hak bantuannya oleh sejumlah oknum.

BACA JUGA :
Polres Mojokerto Intensifkan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

“Bagi kami ancaman itu menjadi atensi dan perhatian khusus, kami sedang mengkaji untuk juga dilakukan pelaporan kembali kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan perjuangan kami untuk mengawal hak masyarakat yang di dhalimi semakin kuat dan kami akan menindaklanjuti bersama rekan-rekan AMALI”, tambah cak sinul dengan nada geram

Hal yang sama juga ditegaskan Haji Asir selaku Masyarakat seletreng yang sekaligus bagian dari AMALI mendengar dan menanggapi ancaman dari oknum pendamping PKH kepada pelapor mengaku dan terkesan lucu sebab posisi dari Oknum Pendamping PKH itu sudah tersangka dan juga sudah ramai di masyarakat seletreng karena konfirmasi kepada sejumlah ketua kelompok PKH untuk mengembalikan beras kepada para korban yang dinilai diambil haknya.

“Sampaikan kepada Oknum Pendamping PKH itu, bahwa Kami warga seletreng tidak pernah takut dengan ancaman, dan ancam mengancam bagi kami sudah biasa, tapi karena berkaitan dengan BAPANG dan Kasus ditangani POLRES maka warga seletreng apalagi pelapor dan AMALI akan berdiri tegak mengawal dan menindaklanjuti kasus ini”. Tegas Haji Asir.

Sdk/Fa’is