Sampang.NET88.CO – Proyek peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan publik.
Proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang ini memiliki nilai pagu Rp. 322 juta dan HPS Rp. 321,8 juta. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. Ika Mulya Cipta Mandiri asal Jember, Jawa Timur.
Pekerjaan yang mencakup pengeboran sumur, pembangunan reservoar, instalasi listrik, jaringan perpipaan, dan sambungan rumah ini direncanakan selesai dalam 120 hari kerja, terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 10 Juli 2024.
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah permasalahan. Hingga saat ini, proyek terlihat mangkrak dengan tidak adanya papan nama proyek, pipa yang belum tersambung ke rumah-rumah warga, serta aktivitas pekerja yang terhenti total.
“Kalau dilihat dari kontraknya, proyek ini sudah melebihi batas waktu 120 hari kerja, tapi belum ada tanda-tanda penyelesaian, kita akan mencoba memastikan apakah ada perpanjangan waktu atau langkah lain dari pihak terkait,” ujar Nurhasan, Ketua Forum Sampang Hebat (FORSA). Senin (10/12/24)
Menariknya, informasi dari salah satu pemilik rumah di sekitar lokasi proyek menyebutkan bahwa pelaksana proyek diduga adalah seseorang berinisial M, yang dikenal sebagai Apel. Namun, saat dikonfirmasi, M membantah memiliki keterlibatan dalam proyek tersebut. Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya menghubungi pihak pelaksana untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
Masyarakat setempat mendesak agar Dinas PUPR Kabupaten Sampang segera turun tangan. “Kami berharap dinas tidak sembarangan mencairkan termin dana jika pekerjaan masih bermasalah. Proyek ini harus segera diselesaikan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar salah satu warga Desa Astapah.
Polemik ini menambah daftar panjang proyek infrastruktur yang menuai kritik di Kabupaten Sampang. Dinas terkait diharapkan dapat memastikan pengawasan yang ketat dan transparansi dalam setiap proses pengerjaan proyek, guna menghindari potensi kerugian negara dan kekecewaan masyarakat. (McS)
(Fit)