NEWS  

Sisi lain..”Proyek Pavingisasi Desa Pamotan Porong Sidoarjo.

Sidoarjo, NET88.CO – Pembangunan Pavingisasi di Desa Pamotan, Kecamatan Porong Kabupaten Sidoaejo Jawa Timur, di pertanyakan warga setempat. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp.70.000.000 tersebut diduga melakukan mark up anggaran di karenakan menggunakan paving bekas bongkaran jalan lama. Rabu.13/11/2024.

Hal itu disampaikan oleh salah satu warga yang tak mau disebut namanya , kepada awak media saat di lapangan mengungkapkan…”Loh mas apa boleh pavingisasi jalan tani Poktan desa Pamotan mencongkel paving yang sudah terpasang di jalan Rt. 01 Rw. 01 di ambil lalu di pasang buat pengerjaan paving jalan tani poktan, dan terlihat cara pembangunan paving tersebut di duga juga tidak sesuai kualitas mutu asal asalan… Ungkapnya.

Dengan adanya pemasangan paving bekas tersebut, awak media meninjau lokasi menjumpai TPK ( Tim Pelaksana Kegiatan ) dan menerangkan…”Sepurane mas saya memang selaku TPK dan pelaksanaan pavingisasi di kerjakan secara swakelola, tapi saya tidak tahu apa-apa soal pekerjaan ini. Karena di kerjakan oleh KUSNO selaku (kontraktor) yang di ketahui bekerja sebagai BPD Desa Sebelah yang bukan warga Pamotan, anggaran yang di gelontorkan sesuai dengan pembelian paving blok baru akan tetapi kenyataannya di lapangan berbeda dengan informasi yang tertulis pada papan proyek… Terangnya.

BACA JUGA :
Hartanto Boechori: Satreskrim Polres Tuban “Lemot” Tangani Percobaan Pembunuhan Jurnalis

Terpantau dalam pengamatan pada papan informasi proyek yang telah di pasang ada yang janggal di dalam sistem pengerjaan proyek tersebut.

BACA JUGA :
Garda Sakera Datangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ada Apa...?

Pada saat di konfirmasi oleh tim jurnalis, Kepala Desa Pamotan selalu menghindar. Di hubungi lewat telephone selulernya tidak bisa dan di datangi di balai desa tidak ada di tempat lagi ada rapat di luar begitu selanjutnya hingga berita ini di tayangkan… Ada apa Pak Lurah !?!?! bagaimana RAB dari proyek tersebut dan bagaimana pengerjaan proyek tersebut, apakah sesuai dengan RAB atau tidak. Bersambung (Biro-SDA)