Sampang.NET88.CO- Organisasi masyarakat Forum Sampang (Forsa) Hebat menggelar audiensi di Kantor Bupati Sampang pada hari Rabu (6/11/2024).
Kedatangan Forsa Hebat yang dikomandoi Nur Hasan dalam rangka menyoroti kinerja Pj Bupati Sampang, Rudy Arifianto, karena dianggap kurang berperan aktif dan jarang hadir di kantor.
Terlebih, suasana politik di Kabupaten Sampang semakin tegang karena Kabupaten ini masuk dalam tiga besar zona merah di Jawa Timur, yang menunjukkan kondisi kerawanan tinggi dan membutuhkan penanganan serius.
Pj Bupati Sampang yang telah menjabat hampir setahun ini juga dinilai lebih sering memberikan perintah dari pendopo tanpa turun langsung melihat kondisi di lapangan.
Banyak masalah, termasuk pelanggaran oleh ASN terkait Pilkada, tampaknya dibiarkan tanpa tindakan tegas.
Sebagai bentuk protes, Forsa Hebat menyegel pintu masuk ruangan kerja Kantor Pj Bupati. Penyegelan ini dimaksudkan untuk menggambarkan kekecewaan mereka atas kepemimpinan Rudy yang dianggap tidak responsif terhadap situasi daerah.
Forsa Hebat menilai bahwa ketidakhadiran Pj Bupati di kantor, terutama pada saat-saat kritis, hanya memperburuk citra Kabupaten Sampang di mata masyarakat.
“Saya sangat kecewa dengan kinerja Pj Bupati Rudy Arifianto. Dia jarang masuk kantor dan tidak pernah hadir untuk menyelesaikan persoalan di Sampang. Akibat kepemimpinannya yang lemah, nama Sampang jadi tercoreng dan kini masuk daftar zona merah. Oleh karena itu, kami segel kantornya sebagai bentuk kekecewaan,” tegas Nurhasan dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
Nur Hasan menambahkan berbagai konflik dan pelanggaran di Sampang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Pj Bupati.
ia juga menyoroti pentingnya tindakan tegas agar stabilitas daerah tetap terjaga. Namun, minimnya respons dari Rudy Arifianto hanya memperkuat kekecewaan masyarakat yang sudah jenuh dengan kepemimpinan yang dinilai abai.
“Masyarakat menanti langkah konkret dari Pj Bupati untuk menjawab berbagai kritikan dan tuntutan,” tuturnya.
Sementara Fathor Rahman Ketua PWI Sampang menilai, penyelenggara pemilu wajib mengedepankan netralitas, menjauhkan diri dari preferensi politik atau kepentingan tertentu.
Menurutnya, netralitas menjadi kunci utama dalam menjamin integritas, keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya proses pemilu yang demokratis dan transparan.
“Penyelenggaraan pemilu harus berjalan jujur dan adil, karena akan mempengaruhi tingkat kondusifitas dan pelanggaran kampanye lainnya,” pungkasnya. (Fit)