NEWS  

Tiga Pasangan Tidak Sah, Terjaring Razia Satpol PP Bersama Tim Gabungan

TULUNGAGUNG, NET88.CO- Satpol-PP Tulungagung bersama tim gabungan, menggelar Giat Cipta Kondisi dan menyisir sejumlah rumah kos-kosan di wilayah Kabupaten Tulungagung. Jum’at, (25/10/2024).

Giat tersebut bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di kabupaten tulungagung, utamanya warga masyarakat di sekitar rumah kos terhadap adanya potensi gangguan Trantibum di wilayah kabupaten tulungagung secara umum.

Hal itu disampaikan, Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M.,melalui Sekretaris Satpol PP Tulungagung, M. Ardian Candra, S.STP,. Senin, (28/10/2024).

BACA JUGA :
Mengenang Cak Sholeh, Rakernas No Viral No Justice Tegaskan Perjuangan Bantuan Hukum Harus Berlanjut

Dikatakannya, titik sasaran giat Satpol-PP bersama tim gabungan yaitu, wilayah kecamatan Tulungagung, boyolangu, sumbergempol dan kedungwaru.

BACA JUGA :
DIVISI IT APFP KUPAS TUNTAS ILMU REKRUT SUARA DI RUMAH PERJUANGAN APFP BUNCIT PERSADA

“Dari hasil giat, didapati 3 orang penghuni kos yang bukan pasangan sah berada dalam kamar kos. Ketiga penghuni tersebut dilakukan pembinaan, pendataan dan pembuatan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar norma yang berlaku di masyarakat,” terang Candra.

Selain itu, lanjut Candra, kepada pemilik Kos juga dilakukan pemanggilan untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait kontrol pemilik usaha tersebut .

BACA JUGA :
Sumenep Kabupaten Ludruk: Ketika Pemerintah Terlalu Sibuk Berakting

“Pemilik kost juga diminta untuk turut serta menjaga kondusifitas, ketentraman dan ketertiban umum warga di sekitar lokasi usaha secara khusus dan wilayah kabupaten tulungagung secara umum,” tandasnya. (Dst/Dhlo)

error: Content is protected !!