NEWS  

Tekos Sosial : SP Dari Kades Paowan Tidak Menghapus Pelanggaran Pemilu Yang Dilakukan Oleh Jasmani

Situbondo, NET88.CO – Ramainya pemberitaan mengenai salah satu perangkat Desa Paowan yang berfoto ria dengan salah satu paslon Pilkada Situbondo mematik reaksi keras dari berbagai kalangan.

BACA JUGA :
Polres Situbondo Peringati HUT Bhayangkara ke 79 di Alun Alun

Menyikapi hal tersebut Surya Darma selaku Kepala Desa Paowan langsung memberikan surat peringatan pertama kepada Jasmani Hadi Candra selaku Kepala dusun ardiwilis.

Menanggapi hal tersebut, tekos Sosial langsung mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kades Paowan.

BACA JUGA :
Kompetisi Inovasi Palayanan Publik Pemkab. Bangka " Intan Anggur" oleh Bupati Bangka

“Saya apresiasi langkah yang diambil oleh Kepala Desa Paowan. Tetapi hal tersebut tidak menghapus pelanggaran yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan,”

BACA JUGA :
Mengenal Hendy Setiono, Pengusaha Asal Surabaya

“Dan kasus ini tetap akan kami lanjutkan pelaporan ke Bawaslu Situbondo untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan,” tegas Tekos Sosial.

Penulis : Dyt