NEWS  

Tekos Sosial : SP Dari Kades Paowan Tidak Menghapus Pelanggaran Pemilu Yang Dilakukan Oleh Jasmani

Situbondo, NET88.CO – Ramainya pemberitaan mengenai salah satu perangkat Desa Paowan yang berfoto ria dengan salah satu paslon Pilkada Situbondo mematik reaksi keras dari berbagai kalangan.

BACA JUGA :
Hasil Operasi Pekat Saat Ramadhan, Seorang IRT di Magetan Terjaring Razia Sewakan Kamar untuk Mesum

Menyikapi hal tersebut Surya Darma selaku Kepala Desa Paowan langsung memberikan surat peringatan pertama kepada Jasmani Hadi Candra selaku Kepala dusun ardiwilis.

Menanggapi hal tersebut, tekos Sosial langsung mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kades Paowan.

BACA JUGA :
DKI JAKARTA Siap Unjuk Gigi

“Saya apresiasi langkah yang diambil oleh Kepala Desa Paowan. Tetapi hal tersebut tidak menghapus pelanggaran yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan,”

BACA JUGA :
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 4 Remaja Bersajam dan Busur Panah Diduga Untuk Tawuran

“Dan kasus ini tetap akan kami lanjutkan pelaporan ke Bawaslu Situbondo untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan,” tegas Tekos Sosial.

Penulis : Dyt