NEWS  

Sekitar 10 Orang Perwakilan Warga Kelurahan Grati Tunon Kecamatan Grati Gelar Acara Audensi Bersama Kapolres Pasuruan Kota

Pasuruan, NET88.CO – Perwakilan warga Kelurahan Grati Tunon kecamatan Grati kabupaten Pasuruan hari ini kamis 10- oktober – 2024, datangi Mapolres Pasuruan Kota yang bertujuan untuk Audensi bersama Kapolres Pasuruan Kota bertempat diruang rapat Budi Luhur Bhayangkara. Kamis 10- Okt – 2024.

Dalam acara audensi tersebut dihadiri Kapolres Pasuruan Kota,melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota IPTU Choirul Mustofa,S.H.,M.H, Kapolsek Grati AKP Yudianto, perwakilan warga kelurahan Grati Tunon juga hadir tokoh masyarakat yang juga sebagai ketua paguyuban SARAS 008 Bpk Mino.

Dalam gelar acara audensi tersebut perwakilan warga mempertanyakan hasil pengaduan warga yang sudah 6 bulan lamanya masih belum ada kejelasan dan belum ada hasil kepastian kelanjutannya serta terkait adanya pengangkutan sirtu yang dikeluarkan dari lahan bekas tambang galian C oleh PT Dewe Makmur Sejahtera.

Menanggapi hal tersebut apa yang telah dipertanyakan oleh perwakilan warga Kelurahan Grati Tunon, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota IPTU Choirul Mustofa menjelaskan.

BACA JUGA :
Bupati Bangka Membuka Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Non PNS

” Kita tetap akan tindak lanjuti pengaduan ini, karena sudah ada 11 orang yang sudah kita mintai keterangan dan klarifikasi serta kita juga sudah melakukan pemeriksaan leter C dari Desa, serta berita acara kesepakatan antara PT .DEWE MAKMUR SEJAHTERA dan seluruh RT /RW tokoh masyarakat kelurahan Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan,Dokumen ini baru kita dapatkan dari hasil pemeriksaan pak Lurah kemarin sehingga penyidik, penyelidik akan memanggil para nama yang tertuang didalam surat pernyataan ini, apakah benar surat pernyataan ini dibuat oleh mereka dan mereka menyetujuhi terkait dengan pengeprasan atau perapian jalan tersebut,” Jelas Kasat Reskrim.

Masih lanjut Kasat Reskrim,” Kita akan masih koordinasi dengan BPN terkait dengan jalan Desa itu apakah benar aset desa atau leter C itu masuk didalam aset desa,kemudian penyelidik saya juga sudah berkoordinasi dengan BPKP di Surabaya terkait dengan pengeprasan lahan itu ada tidak unsur tindak pidana korupsi yang terjadi di situ disitulah yang masih harus kita dalami lebih lanjut.

BACA JUGA :
Kenaikan BBM, Berikut Langkah Taktis Kapolsek Curahdami

Dan kita masih perlu kordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Pasuruan terkait dengan SOP yang dilakukan oleh kelurahan tersebut apakah menyalahi atau tidak ini tugas inspektorat. Dan hambatan yang dilakukan penyidik pengeprasan itu sudah berlalu dan kita kesulitan untuk mencari siapa pembelinya ,exsafator milik siapa, ini yang akan kita lakukan pemanggilan kepada Direktur PT Dewe Makmur Sejahtera untuk menggalih informasi tersebut karena dari pihak kelurahan tidak mengaetahui dikemanakan sirtu tersebut dikeluarkan dan dijual kemana, ini yang kita masih belum dapatkan sehingga kesimpulannya adalah saat ini penyidik masih memerlukan waktu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengaduan warga kelurahan GratibTunon,” Jelas Kasat Reskrim.

M.Riduwan Ovu yang seharianya biasa dipanggil Bang Ovu seorang Pengacara diwilayah timur dan juga merupakan warga kelurahan Grati Tunon, Bang Ovu dalam acara audensi ini menyampaikan dan berharap kepada Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom. melalui Kasat Reskrim IPTU Choirul Mustofa.

BACA JUGA :
Kedepankan Restorative Justice, Polres Aceh Barat selesaikan Perkelahian antar Pemuda

“Harapan kami yang pertama terkait laporan pengaduan yang sudah ditangani oleh pihak penyidik segera ada tindak lanjut secepatnya, yang kedua kami berharap aktifitas pengangkutan sirtu dari hasil penambangan yang dikeluarkan dan diangkut tronton supaya dihentikan, jika tidak dihentikan dan jika masih terlihat berkatifitas maka warga tidak segan- segan akan turun jalan dan akan melakukan penutupan jalan,” Tegasnya.

Hal ini juga disampaikan oleh ketua Paguyuban SARAS 008 Bapak Mino ” kalau saja masih terlihat ada pengangkutan sirtu dan keluar masuknya tronton maka kita akan kerahkan ribuan masa untuk tutup jalan, ini saya tidak main-main,masak kita dilarang akan melakukan penutupan tapi mereka masih akan tetap berjalan terus ini namanya tidak adil wong mereka

vvvv