Bisnis  

Polusi Udara Meningkat? Ayo Terapkan Budaya Sadar Risiko

Penurunan kualitas udara akibat meningkatnya polusi menjadi permasalahan yang perlu ditangani secara serius oleh pemerintah. Sebagai salah satu strategi untuk mengatasi masalah tersebut, Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) mendorong untuk dibangunnya budaya sadar risiko di publik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Jakarta – Penurunan kualitas udara akibat meningkatnya polusi menjadi
permasalahan yang perlu ditangani secara serius oleh pemerintah. Sebagai salah
satu strategi untuk mengatasi masalah tersebut, Masyarakat Sadar Risiko
Indonesia (MASINDO) mendorong untuk dibangunnya budaya sadar risiko di publik
dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Ketua MASINDO, Dimas Syailendra, menjelaskan bahwa permasalahan polusi
udara yang tengah terjadi di kota-kota besar di seluruh dunia, termasuk
Jakarta, menjadi tantangan serius bagi masyarakat global. Sebab, Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan pedoman parameter kualitas udara dengan
ambang batas Particulate Matter (PM) 2,5 sebesar 15 mikrogram per meter
kubik.

“Tingkat polusi udara di Jakarta sering melebihi ambang batas hingga 8
sampai 12 kali lipatnya, sehingga tidak heran jika kota ini sering masuk dalam
daftar 15 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia,” ujar Dimas.    

Dengan meningkatnya pertumbuhan industri dan jumlah kendaraan bermotor,
serta urbanisasi yang pesat, jika tidak segera diatasi, maka tingkat polusi
udara akan semakin tinggi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dimas menilai
perlu adanya membangun budaya sadar risiko di masyarakat. “Perilaku dan gaya
hidup berisiko yang secara tidak sadar sering diabaikan, khususnya yang bisa
menyebabkan masalah polusi udara, perlu dievaluasi kembali,”
katanya.  

Sebagai contoh, masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi ke
transportasi publik dalam menjalankan aktivitas hariannya untuk mengurangi
emisi karbon. Contoh lainnya adalah mendorong perokok dewasa untuk mengurangi
kebiasaan merokok. Sebab, asap dari rokok dapat menurunkan kualitas udara di
sekitar. Apalagi di dalam asap rokok juga terkandung partikel TAR yang bersifat
karsinogenik dan bisa menempel pada pakaian, rambut, serta kulit.  

Untuk mendorong perubahan tersebut, Dimas meneruskan tentunya harus ada
dukungan dari pemerintah melalui kebijakan yang tepat sasaran. Misalnya,
pemerintah menambah infrastruktur dan armada transportasi publik. “Penerapan
kebijakan seperti hari tanpa mobil dan subsidi kendaraan listrik juga merupakan
contoh mendorong upaya kolektif untuk mengurangi risiko polusi udara,” ucap
Dimas.

Bagi perokok dewasa, Dimas meneruskan, pemerintah bisa menyediakan
ruangan khusus sehingga dapat mengurangi paparan asap bagi perokok pasif. Tak
hanya itu, pemerintah juga dapat memberikan akses informasi yang akurat dan komprehensif
bagi perokok dewasa mengenai opsi beralih dari kebiasaan merokok melalui
pemanfaatan produk tembakau alternatif. Produk ini mengeliminasi pembakaran
sehingga memiliki profil risiko yang lebih rendah, serta tidak menghasilkan
asap, melainkan uap. Informasi yang disampaikan tentunya juga harus disertai
dengan fakta-fakta dari profil risiko produk tersebut.

“Hal ini bertujuan agar orang dewasa yang belum bisa berhenti merokok
dapat beralih ke produk yang lebih rendah risikonya,” ucapnya.

Dimas berharap, dengan adanya kolaborasi dari pemerintah dan pemangku
kepentingan terkait lainnya dalam membangun budaya sadar risiko secara masif
dan berkelanjutan, permasalahan meningkatnya polusi udara ini akan segera
teratasi demi terjaganya kualitas hidup masyarakat.

vvvv