NEWS  

Motivasi Jumat Berkah : Menambahi Nafkah Istri di Bulan Muharam

Bondowoso, NET88.CO – Milena menangis sejadi-jadinya. Sambil menggedruk-gedrukkan kaki ia terus bicara. Ada penyesalan yang luar biasa, juga rasa malu, risau, takut serta kangen yang tak bisa diceritakan.

Wanita itu baru saja diusir suaminya. Ia dipaksa keluar dari rumah sang kekasih. Tidak boleh lagi menginjakkan kaki di rumah baru tersebut. Juga tidak boleh membawa anaknya yang masih balita. Ia pergi tanpa arah tujuan. Balik ke rumah orang tuanya takut disalahkan, sedangkan balik ke rumah suami tidak mungkin ia lakukan.
Stress berat.

Awal ceritanya begini. Sang suami dan dirinya pinjam uang ke seorang rentenir. Setiap minggu harus menyiapkan uang beberapa ratus ribu untuk mengangsur. Awalnya lancer-lancar saja, akan tetapi kemudian ada kendala. Pemasukan tidak ada sementara angsuran tidak boleh ditunda.

Ia hubungi teman satu dan teman yang lain. Tidak ada yang mau menolong kesulitannya. Lalu muncul seorang kawan laki-laki. Ia mau menolong, tidak perlu pinjam akan dikasih saja. Tetapi si kawan tadi minta Milena melayani dirinya. Berhubungan badan.

Entah setan mana yang merasuki wanita itu. Ia terima tawaran gila tersebut. Otak buntu tidak tahu harus bagaimana, akhirnya ide predator seksual itu ia setujui. Tanpa sepengetahuan suaminya ia mulai susun rencana keji itu.

BACA JUGA :
Pastikan Distribusi Logistik Pemilu 2024 Aman, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan Pengawalan

Kencan sudah ditentukan tempat dan waktunya. Semuanya sudah deal. Sebelum perbuatan durjana itu ia lakukan, sang suami membuka hapenya. Ia baca rencana jual diri itu, dan terjadilah cekcok yang berujung pada pengusiran Milena.

“Alhamdulillah mbak, itu berarti Allah masih melindungimu. Meskipun kamu punya rencana bejat tetapi belum kesampaian. Bersyukurlah kepada Allah. Dengan cara mengkompliti sholatmu yang masih bolong-bolong, baca alqur’an dan banyak berzikir. Untuk sementara baliklah ke orang tuamu, ceritakan apa adanya. Bahwa kamu khilaf yang hampir saja kejebur jurang kenistaan.” Saranku prihatin.

“Suamimu sekarang sedang marah besar, nanti kalau sudah berlangsung seminggu atau sepuluh hari mintalah bapakmu untuk mengirim hakam, yaitu juru damai ke keluarga suamimu. Semoga ia masih ada ruang untuk memaafkanmu”. Saranku lanjut.

Kesulitan ekonomi menjadi sumber masalahnya. Rentenir datang karena keluarga muda itu mau menerima. Semua sudah paham, rentenir itu akan menghisap korbannya sampai darah pengahabisan. Tidak peduli si korban mendapat uang dari mana, yang penting angsuran harus lancar.

BACA JUGA :
Berhasil Ungkap Produksi Ganja,Bupati Beri Penghargaan Personil Satnarkoba Polres Jember

Langkah salah yang dilakukan Milena telah menjadi malapetaka. Bulan muharam yang mestinya Milena mendapatkan nafkah lebih dari suaminya, yang terjadi malah bencana rumah tangga.

Dalam sebuah hadis memang ada anjuran agar para suami menambahi nafkah istrinya di bulam suci ini. Terutama pada tanggal 10. Sebagaimana sabda Nabu berikut:

Dari Abdullah ra dari Nabi saw bersabda, siapa yang dermawan kepada keluarganya di hari asyura (bulan muharam tanggal 10) maka ia akan dermawan di sisa tahunnya. (Hr. Tabrani)

Dermawan kepada keluarga berarti dermawan kepada istri. Sebab nafkah utama suami adalah untuk istrinya selain tentu juga untuk anak-anak yang masih dalam tanggungannya.

Menurut Nashiruddin Al Albani hadis ini memang dhaif, akan tetapi karena isinya tidak menyangkut halal haram tetapi hanya memotifasi agar para suami berlaku lebih baik kepada istrinya maka mayoritas ulama membolehkan untuk dipakai beramal. Dengan kata lain, mengamalkan hadis tersebut hukumnya sunnah.

Saya yakin para istri sangat berharap hadis seperti itu diamalkan suami mereka. Bahkan bukan hanya di bulan muharam akan tetapi juga bulan-bulan yang lain. Istri mana sih yang tidak mau diberi uang belanja lebih dari yang biasanya. Asal sumbernya jelas halalnya.

BACA JUGA :
Performa Reog Gagrak Magetan Tampil Spektakuler Saat Pelepasan Siswa Secata, Andri Agus Setiawan : "Ini Wujud Kebangkitan Kesenian Daerah"

Hadis di atas sifatnya bukan perintah. Hanya gambaran kebaikan apabila para suami memberi uang belanja lebih kepada istrinya di bulan muharam . Tentu saja jika keadaan memungkinkan. Bila tidak maka belanja yang seperti biasanyapun perlu disyukuri.

Alhamdulillah masih dapat belanja, bandingkan dengan nasib Milena. Yang hampir saja menjual diri, hanya untuk bertahan hidup. Membayar utang yang jatuh tempo dan membeli susu bayinya yang sudah disapih. Kata Nabi saw.

Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah saw bersabda, “Lihatlah orang yang berada di bawahmu dan jangan melihat orang yang berada di atasmu, karena yang demikian itu lebih patut, agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu,” (HR Muslim).

Bulan Muharam itu bulan suci. Allah melipatgandakan amal seseorang di bulan ini. Ada satu amalan sunnah yang mungkin masih sangat jarang para suami melakukannya, yaitu menambahi nafkah istri di bulan istimewa ini. Wallahua’lam.

Penulis : MUKTI ALI, S.Pd.I.M.Si (Ka. KUA Kec. Tamanan Kab. Bondowoso)

vvvv