Berita  

Turunkan Angka Pelanggaran Lalu-Lintas Polres Pasuruan Kota Gelar Operasi Patuh Semeru Tahun 2024

Pasuruan, NET88.CO – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K , menyampaikan amanat Kapolda Jatim saat memimpin apel gelar pasukan operasi patuh semeru 2024 bertempat dihalaman Gedung Wicaksana Laghawa Paskot. Senin (15/07/2024).

Mulai tanggal 15 s/d 28 Juli 2024 di seluruh wilayah Jawa Timur, akan melaksanakan giat operasi patuh semeru yang akan dilaksanakan selama 14 Hari dengan tema ” Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Dalam sambutannya Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makong Ismoyo Jati ,S.I.K , M.I.K menyampaikan himbauan terhadap masyarakat pengguna jalan.

BACA JUGA :
Rapat Paripurna DPRD Sampang Bahas Penyampaian LKPJ Tahun 2023

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan saat mengendari sepeda motor jangan sampai berboncengan melebihi dari satu orang, melebihi batas kecepatan, usia dibawah umur, pengendara motor R2 tertib menggunakan helm standar (SNI), Pengemudi R4 harus selalu menggunakan safety belt, Pada saat berkendar dilarang memegang Hp serta tindakan- tindakan pelanggaran lalu lintas yang lain,” Himbaunya.

Sebelum melaksanakan tugas AKBP Makung Ismoyo Jati kepada seluruh anggota peronil menekankan.” Saya tekankan juga kepada seluruh anggota personel yang bertugas agar sebelum melaksanakan tugasnya harus selalu membaca do’a terlebih dulu agar diberi perlindungan dan keselamatan saat bertugas. Dan jalin sinergisitas, kolaborasi yang baik dengan instansi terkait,patuhi Pedoman standar operasional prosedur yang ada, dan Hindari tindakan kontraproduktif serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.” Tambahnya.

BACA JUGA :
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Kadivpas Kemenkumham Jatim

Dalam kesempatan yang sama Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Agus Prayitno S.H. juga menyampaikan keseriusannya dalam giat Operasi Ketupat 2024 kali ini terkait tindakan tegas dalam bentuk pelanggaran.

“Saya juga tegaskan kepada seluruh anggota jajaran, jika ditemukan bentuk pelanggaran apapun yang melanggar peraturan Lalu lintas harap ditindak tegas, dan kami juga berupaya menangani penyebab terjadinya Laka lantas, seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati.” Tegas Agus.

BACA JUGA :
Cegah Gangguan Kamtib dan Peredaran Barang Terlarang, Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Lakukan Upaya Berikut,,,!

Kasat Lantas juga menyampaikan giat operasi ini akan dilakukan secara hunting diseluruh wilayah hukum polres Pasuruan Kota, jadi tidak harus ditempat rawan pelanggaran saja.

” Saya perjelas, Jadi operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat didalam tertib berlalu lintas. sebab apabila kedisiplinan diterapkan kepada masyarakat saat berkendara maka kecelakaan dapat diminimalisasi dan Kemacetan lalu lintas juga bisa dihindari.” Pungkas Kasat Lantas. (Wjk)

vvvv