Berita  

Rekrutmen PKD, Bang Juned : Bawaslu Bondowoso Dinilai Tak Hargai Local Wisdom

Bondowoso, NET88.CO – Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD)  yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso menyisakan kemelut.

Ketua GM GRIB JAYA DPC Bondowoso, Edy Junaedi yang akrab dipanggil Bang Juned menilai Bawaslu Bondowoso Tidak menghargai local wisdom (kearifan wilayah setempat). Salah satu contohnya di Kecamatan Jambesari Darussholah, di mana salah satu anggota Panwascam yang pilih oleh Bawaslu dari luar Kecamatan Jambesari, yakni warga Kecamatan Kota.

“Masak ribuan warga se-Kecamatan Jambesari tidak ada satupun yang kompeten manjadi Panwascam, kok harus orang luar Jambesari yang dipilih oleh Bawaslu manjadi Panwascam di Jambesari” kata Juned.

BACA JUGA :
Voice Note Mantan Kades Beredar Luas, Aktivis Senior Beri Seruan Tegas !!

Meski demikian, Juned mengatakan secara regulasi memang diperbolehkan, namun secara etika ada local wisdom yang harus dikedepankan oleh Bawaslu.

“Ini menciderai dan menyakiti hati warga Jambesari, sampai-sampai salah satu Panwascamnya di datangkan dari luar Kecamatan Jambesari” ungkapnya.

Dalam hal ini, lanjut Juned, apakah ada muatan politis dalam rekrutmen para pengawas pemilu itu atau memang murni rekrutmen sesuai kompetensi yang ada.

BACA JUGA :
Antisipasi Isu - Isu Sara, Wakapolres Kudus Perketat Keamanan Wilayah

“Masyarakat bisa menilai sendiri, tak hanya di Kecamatan Jambesari, ada juga beberapa Kecamatan yang bukan warga setempat dipilih  sebagai pengawas baik tingkat Kecamatan dan tingkat desa”  ujarnya.

Selain itu, terkait rekrutmen PKD salah satunya di Kecamatan Pujer, dinilainya sangat fatal pelanggaran. Pasalnya salah satu PKD terpilih merupakan  pecatan PPS.

“Nah itu jelas-jelas mantan PPS yang dipecat  KPU, tapi kok malah dijadikan PKD, kan  gak logis” terang Juned kepada SMSI Bondowoso.

BACA JUGA :
Satu Unit Sepeda Motor Milik Warga Simeulue Mendadak Terbakar

Sementara, Ketua Bawaslu Bondowoso,Nani Agustina, mengatakan tidak ada aturan yang melarang tentang perekrutan PKD yang pernah mendapat sanksi kode etik.

Ditanya mengenai salah satu anggota PKD yang sebelumnya mendapatkan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Bondowoso, Nani dengan tegas mengatakan tidak ada aturan yang melarang.

” Jadi timses boleh tidak ada aturan, misalnya ada catatan pernah mendapatkan sanksi kode etik, tidak ada aturan ataupun regulasi yang melarang rekrutmen PKD,” pungkasnya.(*)

vvvv