Berita  

LSM Berdikari Bondowoso Layangkan Surat Klarifikasi ke Inspektorat Jatim, Ada Apa….?

Bondowoso, NET88.CO – Ketua Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Berdikari Bondowoso Hery Masduki melayangkan surat klarifikasi ke Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

Surat klarifikasi tersebut ditujukan ke Inspektorat Provinsi Jatim lantaran ada oknum yang mencatut nama LSM Berdikari Bondowoso.

Laporan Berdikari itu terkait hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran dalam rotasi/mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso tahun 2023 yang di tanda tangani Plt Inspektur Provinsi jawa timur pada sekitar bulan agustus 2023.

Dikonfirmasi terpisah, Hery masduki selaku Ketua LSM Berdikari membenarkan tentang laporan ke Inspektorat Provinsi Jatim tersebut telah mencatut nama Lsm yang dipimpinnya, hingga kemudian pihaknya berkirim surat klarifikasi ke Inspektorat Provinsi Jatim.

BACA JUGA :
Brimob Polda Jatim Terima Hibah Tanah Dari Pemkab Sampang

“Memang benar kami selaku ketua LSM Berdikari melayangkan surat klarifikasi kepada pihak Inspektorat Provinsi Jatim yang mencatut nama LSM Berdikari,” ujarnya.

Hery menjelaskan, “Dalam surat LHP Inspektorat Provinsi Jatim itu di sebutkan ada surat dari LSM Berdikari Bondowoso. Padahal saya selaku ketua LSM Berdikari tidak pernah melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Provinsi Jatim,” bebernya.

BACA JUGA :
Kemerdekaan ke 78, Kapolresta Pati Gelar Upacara

Lebih lanjut Hery menyampaikan, “Pihak Inspektorat Jatim harus melakukan klarifikasi kepada LSM Berdikari, bukan kemudian langsung mengambil kesimpulan sehingga pihak LSM Berdikari merasa dirugikan,”

“Oleh karena itu, adanya surat laporan itu, kami termotivasi untuk memberikan klarifikasi kepada Inspektorat Provinsi Jatim, biar jelas duduk perkaranya,” tandasnya.

Selain berkirim surat ke Inspektorat Provinsi Jatim, oknum yang mencatut nama Lsm Berdikari tersebut juga berkirim surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) di Jakarta dan pihaknya juga melayangkan surat klarifikasi.

BACA JUGA :
Petugas Razia Lapas Narkotika Yogyakarta Jelang Nataru, Apa Hasilnya?

“Perlu saya tegaskan, selain dugaan pemalsuan surat itu, pihak oknum tersebut juga memakai stempel LSM Berdikari,”

“Perlu diketahui, sampai saat ini stempel LSM Berdikari tetap berada di tangan kami, sehingga kami menganggap surat yang di layangkan oleh oknum yang mengatasnamakan LSM Berdikari ke Inspektorat Jatim dan KASN itu diduga kuat palsu,” imbuhnya.

Sementara seperti apa LHP Inspektorat Jatim terkait pengaduan oleh oknum yang mencatut nama Lsm Berdikari akan dibedah di episode berikutnya.
BERSAMBUNG

Penulis: Jn

vvvv