Situbondo, NET88.CO – Ketum Lsm Perkasa M sadik mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Situbondo yang sudah memproses laporannya.kejari di nilai telah memenuhi rasa ke adilan publik.aprisiasi tersebut di sampaikan M sadik setelah tim penyidik kejaksaan Negeri situbondo memanggil 4 saksi terkait kasus TKD desa seletreng di antaranya Kades seletreng saudara Taufiq,kadus kajer saudara Rudi zainullah selaku saksi dan junaida selaku yang ambil gadai
Ketum LSM PERKASA,memberikan aspresiasi kepada Kejaksaan situbondo yang sudah sigap dan tanggap menangani laporan kami terkait dugaan penyelewengan tanah kas Desa (TKD) dan dugaan penyalagunaan jabatan perangkat Desa seletreng kecamatan kapongan kabupaten Situbondo,
Saya berharap kepada kejaksaan Negeri situbondo supaya kasus ini di proses tegas dalam mengambil sikap.
Sementara m zainullah selaku saksi menuturkan kepada awak media membenarkan bahwa dirinya baru selesai di periksa oleh kejaksaan negeri situbondo kurang lebih 3 jam di periksa dan di cecar beberapa pertanyaan dan saya bercerita apa adanya sesuai dengan rialita fakta apa yang terjadi bahwasanya tanah kas desa yang ramai di pemberitaan yang di gadaikan oleh kadus kajer itu benar,dan yang ambil gadai itu masih tetangga saya ,dengan luas 4 petak dengan nominal Rp.60 juta rupiah itupun dua kali pembayaran ,yang pertama Rp,50 jutah rupia yang di bayar di rumah bu junaida ,dan yang kedua di balai Desa seletreng Rp,10 juta rupia jadi total 60 juta rupiah,terkai tanda tangan kades yang di duga di palsukan di kwitansi saya tidak tahu menau karena kwitansi tersebut saya dapat dari Rudi ,saya serahkan ke b junaida ,ujar zainul
Memang saya akui ketika saya di periksa bahwasaya saya dapat upah dari Rudi itu satu juta tapi di kasihkan ke junaida 300 jadi saya terima 700 Ribu rupiah ,mengenai Tkd tidak boleh di gadaikan terus terang saya tidak tahu yang saya tahu ketika sudah ramai di pemberitaan di media sosial dan cetak

Sementara kasi intel Kejari Situbondo Agus Budiono saat di konfirmasi lewat watsapp membenarkan hari ini ada pemanggilan permintaan keterangan dari saksi saksi kadus dan juga kepala Desa seletreng ,semuanya hadir ,ujar kasi intel kejari Situbondo,