DPRD Kabupaten Sampang Mengelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK 2022

Sampang || NET88.CO ||
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan nota penjelasan bupati terhadap 2 raperda dan nota penjelasan pengusul terhadap 4 raperda inisiatif serta penyampaian rekomendasi panitia kerja LHP BPK Tahun Anggaran 2022, Senin (26/06/2023).

Hadir dalam sidang paripurna tersebut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi didampingi Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang, Forkopimda Sampang, Anggota DPRD Sampang, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sampang serta teman-teman Media Cetak maupun elektronik dan tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua H. Amin Tirtana, adapun nota penjelasan 2 raperda yang dibacakan diantaranya Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2022-2027.

BACA JUGA :
Desas Desus PJ Bupati Konawe Jadi Gosip Hangat, Pernyataan Woroagi Kecam Tolak Pemimpin Arogan !!! Ini alasannya.

Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, bahwa dengan mengusulkan Raperda Inisiatif diharapkan ada kemajuan untuk Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :
Pemerintah Kota Pangkalpinang dan KPU Kota Pangkalpinang Sikronisasi Data Pemilih

“Setelah mendengar masukan dan saran dari DPRD Kabupaten Sampang secara umum, rekomendasi DPRD akan Saya tindaklanjuti,”ungkapnya.

Di akhir rapat ketua Panja LHP BPK TA. 2022 Ubaidillah membacakan hasil rekomendasi yang telah dirumuskan oleh para anggota. Dalam rapat tersebut panja memberikan apresiasi kepada Bupati Sampang yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP). Sudah bukti nyata kinerja Bupati dan Wakil Bupati Sampang dalam hal pengelolaan keuangan Kabupaten Sampang.(Fit)

vvvv