NEWS  

Saling Bertukar Ilmu, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Terima Kunjungan Studi Tiru Kwarcab Kabupaten Bondowoso

Pamekasan, NET88.CO,-
Kwarcab Kabaputen Bondowoso bersama rombongan melakukan kunjungan Studi Tiru ke
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan pada Senin (13/3/2023) pagi.

Tampak rombongan Tim Kwarcab Kabupaten Bondowoso yang di pimpin oleh Kapusdiklatcab, Kak Siti Achya, Wakapusdiklatcab, Sekretaris Kwarcab, dan bendahara Kwarcab Kabupaten Bondowoso dan kedatangan rombongan Tim Kwarcab Bondowoso disambut hangat oleh Plt Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan.

Dalam kunjungan Studi tiru ini terkait teknis pelaksanaan pembinaan Pramuka kepada para WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Senin (13/03/2023).

Pemaparan tentang teknis Pembinaan serta Sarana dan Prasarana oleh Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi mengatakan bahwa pendidikan Pramuka merupakan pendidikan nonformal yang bisa diandalkan sebagai motor penggerak dan wadah untuk mengembangkan karakter jati diri bangsa, dengan menanamkan nilai-nilai Bela Negara.

“Terimakasih atas kedatangan Kapusdiklatcab, Kak Siti achya beserta rombongan. Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi sebuah rujukan, contoh, bukan sekedar substansi yang dikerjasamakan, tetapi dalam bentuk penyampaian informasi, pelatihan sehingga menambah wawasan kami khususnya dalam hal kepramukaan,” ujarnya Eddy Junaedi.

Sementara itu, Kapusdiklatcab Kabupaten Bondowoso, Kak Siti Achya mengungkapkan, bahwa tujuan utama kunjungan itu, yakni untuk mempererat silaturahim serta belajar mengenai teknis pelaksanaan pembinaan Pramuka kepada para WBP.

“Tujuan kami ini adalah menyambung tali silaturahmi, kemudian Lapas sebagai institusi Pembinaan, tentu tepat menggerakan Pramuka sebagai kegiatan berkarakter sehingga kita juga perlu belajar mengenai teknis pelaksanaan pembinaan Pramuka di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan kepada para WBP,” pungkasnya.(ndri/Daris)

vvvv