Sampang, NET88.CO,-
Sebanyak 22 unit kendaraan Roda dua (R2) yang tidak memenuhi persyaratan tehnis telah diamankan Sat Lantas Polres Sampang di kawasan di Jalan Halim Perdana Kusuma Sampang.
Hal itu, di sampaikan oleh Kasihumas Polres Sampang,
Ipda Sujianto mengatakan,” Hari ini ada puluhan kendaraan yang diamankan Polres Sampang di Jalan Halim Perdana Kusuma dan beberapa jalan di kawasan Sampang Kota, lantaran tidak memenuhi persyaratan teknis dan baik jalan meliputi penggunaan ban racing, knalpot brong, kaca spion serta kendaraan tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)”.
“Dari puluhan motor, menurut Kasihumas Ipda Sujianto menambahkan, yang diamankan Sat. Lantas Polres Sampang didominasi kendaraan Suzuki Satria FU yang sudah dimodifikasi untuk balapan yang terlihat dari penggunaan ban racing, knalpot brong, tanpa spion dan tidak dilengkapi TNKB, saat diamankan pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan STNK”,Bebernya Ipda Sujianto SH.
Masih lanjut Ipda Sujianto, mengatakan kepada pemilik pengendara 22 sepeda motor tersebut, personil Sat. Lantas yang melaksanakan penertiban aksi balap liar langsung memberikan surat Tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang mereka langgar, sedangkan barang bukti sepeda motor diamankan di kantor Sat. Lantas Polres Sampang Jalan Trunojoyo No. 95 Sampang.
” Penertiban balapan liar di jalan Halim Perdana Kusuma atau yang lebih dikenal masyarakat dengan Jalur Lintas Selatan (JLS) merupakan tindak lanjut kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH dan PJU Polres Sampang di Kawasan Kecamatan Sampang”,Terangnya.
“Setiap kegiatan Jum’at Curhat, hampir seluruh masyarakat mengeluhkan bisingnya suara knalpot brong dari aksi Bali (Balap liar) di jalan Halim Perdana Kusuma atau JLS, karena selain mengganggu pengguna jalan, aksi balapan liar bisa menimbulkan kecelakaan, curhatnya kepada Kapolres Sampang,” lanjut Ipda Sujianto SH.
Saat mendengarkan curahan hati masyarakat di kegiatan Jum’at Curhat, AKBP Siswantoro langsung memerintahkan Kasat Lantas, Kasat Samapta dan Kasat Binmas untuk menindak tegas pelaku balapan liar sekaligus melaksanakan kegiatan pencegahan dengan melaksanakan patroli jalan raya sekaligus memberikan himbauan kepada para remaja yang berada di Jalan Halim Perdana Kusuma dan tempat-tempat keramaian masyarakat untuk tidak melakukan balap liar,Jelasnya lagi.
Menjelang bulan suci Ramadhan tahun 1444 H Polres Sampang akan memasifkan patroli jalan raya khususnya di JLS atau jalan Halim Perdana Kusuma dan jalan Makboel saat menjelang berbuka puasa, dan ini guna menjaga aksi balap liar sekaligus mencegah aksi kejahatan jalanan agar Kamtibmas wilayah agar aman damai kondusif, Tegasnya Kapolres Sampang melalui Kasihumas Polres. (ndri/fit)