Semakin Runyam, Kasus Dugaan Asusila Yang Menyeret Kades Kediren Mulai Diperiksa Inspektorat

Magetan – Net88.co,- Semakin runyam, kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Kades Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan memasuki babak baru. Pasalnya perwakilan warga setempat mendatangi Kantor Inspektorat Daerah karena mendapat panggilan dari institusi terkait. Jum’at, (10/02/2023).

Agenda pemanggilan tersebut bertujuan untuk menggali informasi dan keterangan masyarakat khususnya warga Kediren terkait dengan polemik yang saat ini kian memanas bahkan diketahui telah menjadi isu nasional yang semakin liar menjadi konsumsi publik.

Defri Ilhami, salah satu perwakilan warga Kediren yang juga dimintai keterangan mengatakan bahwa kedatangannya ke Inspektorat pada pagi ini untuk dimintai keterangan terkait dengan adanya dugaan sejumlah kasus yang menyeret Kades Kediren.

Disamping itu, pokok masalah yang dinilai telah meresahkan dan membuat malu masyarakat tersebut telah menjadi sorotan publik yakni adanya dugaan kasus perbuatan asusila yang dilakukan oleh Kades Kediren pada salah satu Mahasiswi KKN dari Kampus Unipma.

“Kami sebagai warga Kediren disini juga menyamakan persepsi, jadi alasan kami mendesak instansi terkait untuk segera mengusut kasus ini karena Kepala Desa telah membuat resah masyarakat karena ramainya pemberitaan di media massa maupun medsos, kemudian sebagai pemimpin tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat malah justru mencoreng nama baik desa, Kepala Desa telah menyalahgunakan tugas, hak, dan kewajibannya, di kepemimpinan Kepala Desa selama ini sangat arogan tidak memperhatikan hak aspirasi masyarakat, adanya nepotisme dalam pemerintahan maupun penjaringan dalam pengangkatan Lembaga Desa maupun Perangkat Desa,” paparnya.

Adanya sejumlah alasan itu, ia mewakili warga masyarakat Kediren juga menuntut agar Sang Kepala Desa dinonaktifkan dari jabatannya. Mengingat kasus yang saat ini menyeretnya (Kepala Desa Kediren) sudah bukan kasus yang main-main jika dibiarkan berlarut-larut akan berdampak pada rusaknya nama baik desa.

“Intinya kita disini untuk menindaklanjuti mosi tidak percaya yang kemarin kita buat, serta menuntut agar Kades Kediren segera dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Desa,” imbuhnya.

Disisi lain mantan BPD Kediren Sunarto menjelaskan bahwa tadi malam telah dilakukan rapat yang melibatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kediren. Namun jalannya rapat yang seharusnya untuk menyikapi permasalahan yang telah santer berhembus terkait dugaan asusila yang dilakukan oleh sang Kades justru dijadikan ajang oleh Ketua BPD untuk mendoktrin anggota guna meringankan sang Kepala Desa.

“Semalam dilakukan rapat BPD, harusnya rapat itukan digunakan untuk menyikapi masalah tapi justru rapat semalam itu digunakan oleh Ketua BPD untuk mendoktrin anggota lainnya untuk meringankan Kepala Desa supaya terlepas dari sanksi dan jeratan hukum,” terangnya.

“Apabila nanti jika tidak ada tindak lanjut jelas dari Inspektorat terkait permasalahan ini maka kami dan warga sepakat akan kembali melakukan demo turun ke jalan mendatangi balai desa dengan membawa massa lebih dari 200 orang bahkan 51% dari total jumlah keseluruhan warga Kediren,” tambahnya.

Disisi lain, Imam Fauzi Tim Pengawas Inspektorat menyampaikan sejumlah 6 orang dari perwakilan Warga Desa Kediren yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait permasalahan yang saat ini telah menyeret Kepala Desa.

“Menindak lanjuti dari apa yang telah dilakukan oleh warga masyarakat Kediren beberapa waktu lalu, kami juga memanggil 6 orang untuk dimintai keterangan, dan juga tadi kita telah dengarkan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan mosi tidak percaya yang ditujukan pada Kades Kediren,” ungkapnya.

“Ini juga merupakan bagian dari kami untuk meminta keterangan dari berbagai pihak tujuannya untuk mencari kebenaran dari sebuah pengaduan dan ini baru proses awal, kita perlu waktu untuk menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya. (Vha)

vvvv