Diduga Salahi Aturan Standarisasi Pekerjaan, Pemasangan Gorong-gorong di Desa Belotan Catut Dinas PUPR Sebagai Pembuat RAB

Magetan – Net88.co,- Tidak sedikit keberadaan hasil pekerjaan proyek yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2022 yang bermasalah dan dikerjakan tidak sesuai spek.

Adanya temuan pekerjaan yang asal-asalan memunculkan kuat dugaan bahwa hal itu sengaja dilakukan oleh Timlak/Pemerintah Desa untuk tujuan tertentu. Seperti halnya yang terjadi di Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan ini.

Sempat beberapa waktu lalu saat awak media melakukan investigasi dilapangan menemukan adanya proyek pekerjaan Pemasangan Gorong-gorong yang terkesan asal-asalan dan terindikasi menyalahi aturan.

Kejanggalan tersebut jelas terlihat saat tahapan-tahapan metode pekerjaan gorong-gorong (box culvert) tidak dilakukan secara benar, seperti halnya tidak adanya Pembesian dan pengecoran pelat bawah, tidak adanya bekisting samping, lalu juga tidak ditemukan adanya pengecoran bagian dinding gorong-gorong (box culvert).

Diketahui temuan pekerjaan di Desa Belotan hanya dilakukan dengan memasang gorong-gorong secara berjajar kemudian langsung ditimbun dengan tanah tanpa adanya pengecoran terlebih dahulu. Hal itu jelas menyalahi aturan spek standarisasi pekerjaan.

Karena adanya temuan itu, awak media melakukan konfirmasi pada Kepala Desa Belotan Sukadi yang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pekerjaan itu sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Magetan. Gorong-gorong sengaja di pasang seperti itu karena saluran air itu bukan merupakan saluran vital yang ada di Desa Belotan.

Menurutnya drainase tersebut diperuntukkan bagi keadaan darurat ketika saat saluran utama tidak mampu menampung debit air nantinya dapat dialihkan pada saluran yang baru tersebut.

“Memang sengaja kita pasang seperti itu tanpa pelat karena saluran itu bukan merupakan saluran vital yang kita punya, dan itu sesuai dengan RAB yang dibuat, RAB itu yang membuat bukan kita sendiri tapi dibuat oleh Dinas PUPR Magetan,” ungkapnya.

“Posisi gorong-gorong itu hanya mengantisipasi apabila nanti ada air, tapi posisi sekarang ini sudah dimatikan jadi saluran itu sudah tidak berfungsi sebenarnya cuma kita mengantisipasi andaikata ada air buangan atasnya,” imbuhnya.

Adanya pernyataan Kepala Desa Belotan yang mencatut Dinas PUPR soal pembuatan RAB jelas terkesan janggal. Mengingat selama ini diketahui adanya proyek di Desa baik dari sumber anggaran Dana Desa bukan kewenangan Dinas PUPR untuk turut serta terlibat dalam pekerjaan di desa.

Adanya sejumlah temuan dan kejanggalan pencatutan dari Kepala Desa Belotan, awak media berupaya menghubungi Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Magetan Rokhmat Zainuddin melalui sambungan telepon pada beberapa waktu lalu. Dalam pernyataannya Rokhmat mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam pekerjaan pemasangan gorong-gorong di Desa Belotan apalagi jika dituduh membuat RAB. Karena menurutnya semua pekerjaan di desa apalagi dari sumber anggaran Dana Desa itu sepenuhnya kewenangan pihak desa.

“Pekerjaan itu kami di Dinas PU sama sekali tidak terlibat maupun ikut campur, kan memang semua proyek di Desa yang bersumber dari Dana Desa itu sepenuhnya kewenangan dari pihak desa, bukan kewenangan kita,” terangnya.

“Apalagi katanya soal pembuatan RAB dari kita jelas itu tidak benar,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Magetan Didiek Budiman Senin, (02/01/2023) kemarin di ruang kerjanya. Didiek mengatakan bahwa pihaknya tidak berwenang untuk ikut terlibat dalam pekerjaan di desa, Didiek menduga adanya pencatutan keterlibatan Dinas PUPR dalam pembuatan RAB pemasangan gorong-gorong di Desa Belotan yang diduga tidak sesuai aturan itu mungkin saja dilakukan oleh oknum yang mengaku dari Dinas PUPR.

“Kita tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam pekerjaan yang ada di Desa, dalam hal ini di Desa Belotan itu, kalau ada pencatutan Dinas PUPR sebagai pembuat RAB itu jelas tidak benar, kemungkinan dari masalah ini ada dugaan seseorang oknum yang mengaku dari Dinas PUPR membuat RAB tersebut,” ucapnya.

Didiek sangat menyayangkan adanya pencatutan dan pengaitan Dinas PUPR apalagi dalam permasalahan yang ada di desa. Menurutnya kejadian itu bukan pertama kalinya dilakukan oleh Kepala Desa tersebut melainkan sudah kedua kalinya dengan permasalahan yang berbeda.

“Ini sudah kedua kalinya Dinas PUPR dikaitkan dengan permasalahan yang ada di desa itu, jadi kami sangat menyayangkan sekali, kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tandasnya.

Dari rentetan sejumlah kejadian yang terkesan janggal itu jelas memunculkan kuat dugaan adanya alibi dari pihak desa agar tidak dipersalahkan dalam pekerjaan pemasangan gorong-gorong yang tengah berlangsung yang diduga tidak sesuai aturan. Sehingga pihak desa membuat statement seolah-olah ada keterlibatan pihak ketiga dalam rancangan proyek tersebut. Dengan adanya permasalahan ini awak media akan melakukan komunikasi lanjutan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) selaku pihak yang berkaitan. (Vha)

vvvv