Magetan – Net.co,- Gejolak Internal di Perumdam Lawu Tirta Magetan kian hari kian memanas. Sejumlah persoalan mulai mencuat dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Hal itu yang menjadi sorotan dari sejumlah LSM di Magetan yang mengatasnamakan dirinya sebagai Koalisi Aktivis Lintas Sektoral yang secara aktif mengkritisi kepemimpinan Perumdam saat ini.
Dipicu dari adanya kesenjangan rencana kenaikan gaji antara Direksi dan Karyawan yang tidak berkeadilan yang saat itu menjadi sorotan publik, kini kembali muncul persoalan baru yang dinilai akan merugikan masyarakat.
Untuk itu Koalisi Aktivis Lintas Sektoral menggelar audensi dengan jajaran Direksi Perumdam, Dewan Pengawas, Kabag Perekonomian, Kabag Hukum Pemkab Magetan bertempat di Ruang Rapat Kantor Perumdam Lawu Tirta Magetan. Jum’at, (23/12/2022).
Dari jalannya audensi cukup terbilang alot. Karena muncul sejumlah kejanggalan pada data yang diperlihatkan maupun statement klarifikasi dari Dewan Pengawas Perumdam Elmi yang beberapa waktu lalu sempat menimbulkan polemik.
Untuk diketahui, sejumlah LSM di Magetan merasa berang dengan adanya pernyataan dari Dewan Pengawas Perumdam Elmi Kurniarto Widodo terkait kondisi PDAM yang mengalami kebangkrutan apabila tidak ada kenaikan tarif maupun kenaikan jumlah pelanggan. Hal itu tentu sangat bertolak belakang dengan adanya fakta wacana kenaikan gaji antara Direksi dan karyawan yang terkesan jomplang.
Saat ditemui usai audensi, Ketua Koalisi Aktivis Lintas Sektoral Syifa’ul Anam mengatakan ia merasa kecewa dengan jalannya audensi. Anam menuding bahwa data yang diperlihatkan melalui layar proyektor bukan merupakan data yang pihaknya minta. Ia menduga data tersebut merupakan laporan keuangan PDAM di tahun 2019. Artinya data tersebut merupakan data dari kepemimpinan PDAM yang lama dan tidak ada hubungannya dengan polemik yang muncul saat ini.
“Hasil audensi hari ini sangat mengecewakan, jadi kita cuma diperlihatkan data keuangan PDAM yang itu di duga data tahun 2019, artinya kita hanya diperlihatkan tapi tidak ada penyerahan berkas laporan keuangan tersebut, sedangkan yang kita minta itu data laporan keuangan di tahun 2020, 2021, 2022,” katanya.
“Kami bukan anak kecil yang bisa dibodohi dengan sajian data itu, dengan adanya hal itu makin memunculkan kuat dugaan bahwa ada yang disembunyikan dan ditutup-tutupi dari kami, jelas itu menyalahi aturan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Lebih lanjutnya, Anam mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekan aktivis yang lain mantap untuk menggelar aksi turun ke jalan mengkritisi kepemimpinan Perumdam Lawu Tirta Magetan. Selain itu juga untuk memperjuangkan hak para karyawan Perumdam dibawah yang mendapatkan perlakuan sewenang-wenang terkait jomplangnya wacana kenaikan gaji yang berat sebelah dan tidak berkeadilan.
“Yang kita kritisi bukan hanya soal ketransparansian keuangan PDAM, tapi juga masalah wacana kenaikan gaji yang jomplang, jelas itu hanya menguntungkan para jajaran di Direksi, namun sangat merugikan karyawan dibawah, untuk itu kita akan bersama-sama merapatkan barisan untuk memperjuangkan hak-hak mereka dengan melakukan aksi turun ke jalan pada 26 Desember nanti,” tandasnya.
Masih kata Anam, selain permasalahan diatas, terkait wacana kenaikan tarif pelanggan PDAM juga menjadi point penting dalam tuntutannya. Apabila wacana kebijakan tersebut benar-benar disahkan tentu akan sangat merugikan masyarakat, mengingat dari waktu ke waktu tidak ada peningkatan pelayanan yang diberikan oleh PDAM pada pelanggan.
“Jadi ada 3 point tuntutan yang akan kita sampaikan pada aksi turun ke jalan yang akan digelar nanti, yakni tolak wacana kenaikan gaji antara Direksi dan Karyawan Perumdam yang tidak berkeadilan, tolak wacana kenaikan tarif dasar pelanggan PDAM, dan buka secara jelas dan terang laporan keuangan Perumdam dari tahun 2020 hingga 2022, karena itu merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik dan sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran di mata masyarakat,” tegas Anam.
Ditemui dilokasi yang sama Ketua Dewan Pengawas Perumdam Elmi Kurniarto Widodo menyampaikan bahwa yang ia nyatakan saat audensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Magetan beberapa waktu lalu adalah proyeksi kedepan, yang artinya merupakan kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi jika dilihat dari masalah-masalah yang ada didalam manajemen bisnis Perumdam saat ini. Yang artinya harus ada efisiensi dalam manajemen bisnis serta diupayakan agar bisa balance, sehingga nantinya tidak terjadi kenaikan tarif pelanggan.
“Yang saya sampaikan itu hanya proyeksi kedepan saja, artinya jika manajemen PDAM terus berjalan seperti ini maka akan ada kenaikan tarif pelanggan, namun hal itu bisa dihindari jika pendapatan dan pengeluaran operasional seimbang atau balance, sehingga untuk mencegah itu harus diupayakan untuk efisiensi dalam melaksanakan bisnisnya,” ucapnya.
“Itu proyeksi kedepan bilamana dua-duanya tidak bisa diupayakan yang pendapatan tidak bisa dinaikkan dan yang pengeluaran operasional tidak bisa diturunkan,” terangnya.
Elmi juga menegaskan bahwa ditahun 2021 hingga 2022 saat ini menajemen Perumdam masih dalam kondisi yang stabil bahkan ada laba yang bisa disetorkan ke daerah.
“Di tahun 2021 hingga 2022 ini manajemen keuangan Perumdam masih dalam kondisi yang sangat sehat dan baik-baik saja, bahkan ada laba yang bisa disetorkan ke daerah,” pungkasnya.
Adanya pernyataan Dewas Perumdam Elmi tersebut jelas bertolak belakang dengan statement yang ia sampaikan saat audensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Magetan beberapa waktu lalu. Hal itulah yang memunculkan beragam spekulasi dan dugaan di masyarakat bahwa di tubuh internal Perumdam Lawu Tirta Magetan saat ini dalam kondisi sedang tidak baik-baik saja. (Vha)