Bondowoso, NET88.CO
Smart city merupakan konsep pembangunan kota dengan memadukan beberapa sumberdaya diantaranya SDM, modal sosial, dan infrastruktur telekomunikasi modern guna menumbuhkan ekonomi berkelanjutan dan kualitas kehidupan yang tinggi, dengan pengelolaan sumberdaya yang bijaksana melalui pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat.
Konsep kota pintar ini akan megintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari dengan tujuan untuk mempertinggi efesiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Mengulik kembali sebuah kota kecil dilereng gunung dengan roadmap smart city nya tetapi realita pelaksanaan yang carut marut dengan menghabiskan sekian ton dana daerah tanpa arah dan tujuan yang jelas hingga sampai sekarang impian jauh dari kenyataan dan melenceng dari roadmap yang telah direncanakan.
Kita mengurai benang kusut pembangunan smart city ini satu persatu.
Dimulai dari SDM IT, hampir satu kompi pasukan IT di rekrut oleh Dinas Urusan Informasi dan Teknologi (DUIT) untuk pekerjaan perawatan jaringan, pengembangan aplikasi dan pemeliharaan server dengan gaji yang cukup dan jumlah personil yang banyak.
Tetapi realita yang terjadi urusan pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh pasukan IT pada mata anggaran dilakukan melalui kontrak oleh pihak swasta atau pihak lain.
Biaya-biaya ini diantaranya biaya pengembangan aplikasi, biaya instalasi, biaya pemeliharaan design website, biaya pemeliharaan jaringan, biaya pemeliharaan server.
Kalau semua pekerjaan IT dilakukan oleh pihak lain, lantas apa kerja dari Tim IT???
Mengurai benang kusut kedua dalam hal pembangunan infrastruktur.
Diawal tahun anggaran telah dialokasikan beberapa biaya diantaranya biaya sewa panel, biaya sewa saluran, biaya sewa koneksi internet biaya sewa koneksi server, dan yang paling besar adalah biaya bandwitch.
Belum lagi tambahan biaya pada anggaran akhir. Ada beberapa pihak ketiga yang melakukan kerjasama dengan Dinas DUIT, misal “JavaSat”, “IronMan”, “Busnut” dan beberapa lainnya.
Apakah penyedia tersebut tidak tumpang tindih pekerjaan?
Apakah standart harga dalam kontrak masih pada ambang batas kewajaran harga pasar?
Dengan target semua dinas akan terkoneksi dengan jaringan dan bandwith yang ada, lantas mengapa masih banyak Dinas yang menganggarkan fasilitas internet pada masing-masing unit???
Apa sebenarnya yang dilakukan dinas urusan teknologi informasi???
Mau kemana arah smart city akan dibawa kalau harus sewa-sewa dan sewa???
Apa mungkin ada tujuan menghambur hamburkan uang warga???
Apakah tidak ada pengawasan internal terhadap semua pekerjaan-pekerjaan ini???
Mengingat dan mencuplik kembali pernyataan Bapak Presiden Jokowi bahwa setiap rupiah uang rakyat dalam Anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan pengelolaannya.
Adalah kenyataan ironis jika dalam sebuah sistem organisasi dugaan kongkalikong mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, berkomitmen untuk menutupi suatu penyimpangan
Penulis: : Edy Junaedi (Anggota PJI)