Berita  

Pertikaian Antara PMII vs HMI Sumenep Berujung Pelaporan

Sumenep||Net88

Sebuah tragedi dugaan pertikaian yang melibatkan beberapa anggota dari dua kubu organisasi besar mahasiswa di Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Pertikaian yang memilukan tersebut bukanlah sekedar pertikaian persoalan biasa hingga di pertikaian tersebut terjadi dugaan penganiayaan.

Dugaan penganiayaan tersebut ditengarai adanya ketersinggungan yang diduga dilakukan oleh beberapa aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep terhadap sejumlah Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga berujung Laporan Polisi.

Hal itu dibuktikan dengan surat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/233/IX/202/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Menurut Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Komisariat Paramadina Sumenep, Hodaivi mengatakan,” Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabu 14 September 2022 sekira pukul 17.30 wib.

“Saat itu, aktivis PMII sedang mendatangi kantor Komisariat HMI di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep,kedatangan organisasi PMII tersebut dalam rangka membahas permasalahan yang terjadi pada hari Selasa 13 September 2022. Pada saat acara penyambutan mahasiswa baru di Kampus Unija Sumenep, pelapor memainkan gas sepeda motor miliknya dengan tujuan untuk memeriahkan acara penyambutan mahasiswa tersebut,” ujarnya Hodaivi menjelaskan.

Saat itu di duga Kader dari organisasi PMII ada yang merasa tersinggung.
“Saat pembahasan berlangsung pukul 18.00 wib, Kader organisasi PMII meminta pelapor untuk minta maaf kepada organisasi PMII atas tindakan yang dilakukan saat acara penyambutan mahasiswa baru di Kampus Unija Sumenep,” tuturnya Hodaivi.

Atas permintaan itu, pelapor bersama organisasi HMI bersedia memenuhi permintaan tersebut dengan harapan antar organisasi ini bisa damai dan tidak ada permasalahan,Jumat (16/9/2022)

“Akan tetapi, di saat pelapor menyampaikan permintaan ma’afnya, tiba-tiba pembicaraan pelapor dipotong oleh inisial A dengan cara meneriaki pelapor,” jelasnya.

Kemudian setelah itu, kata Hodaivi melanjutkan, inisial A langsung menendang dan memukul pelapor menggunakan kaki dan tangan kanan sehingga mengenai kepala pelapor.

“Pada saat pelapor ditendang, pelapor jatuh ke samping kanan, pada saat sudah terjatuh, pelapor diinjak-injak oleh inisial A bahkan diikuti anggota lain,” katanya memaparkan.

Mengetahui rekannya dipukul dan dikeroyok, kemudian Kader HMI bernama Joni berusaha untuk melindungi pelapor, namun pada saat Joni melindungi pelapor, Joni terkena pukul di bagian kepala, punggung, dan di pipi sebelah kiri.

“Selanjutnya,saat terjadi keributan, kemudian korban Firdaus Ahmad Faqih memvideokan kejadian tersebut, namun pada saat merekam kejadian, Faqih ketahuan oleh salah satu anggota organisasi PMII tersebut, sehingga Faqih dipukul yang mengenai kepala dan dicengkeram oleh salah satu anggota organisasi PMII yang tidak ketahui siapa yang melakukan dirinya namun hanya ingat dengan wajah yang memukul,” Ungkapnya.

Pertikaian yang memanas tersebut sudah mulai kondusif dengan adanya perampasan Hp milik Faqih yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut, dan hasil rekaman video disuruh hapus oleh anggota Organisasi PMII.

Saat situasi di dalam Kantor Komisariat sudah kondusif, tiba-tiba massa dari organisasi PMII yang berada di luar Kantor Komisariat memaksa masuk ke dalam Kantor dikarenakan ada yang memicu terjadinya keributan lagi, sehingga korban Miftahol Amir mencoba menghalangi massa dari organisasi PMII yang berada di luar Kantor Komisariat HMI untuk masuk ke dalam.

Namun pada saat Amir menghalangi dan berdiri di pintu, Ia dipukul oleh massa dari organisasi PMII tersebut, dan mengenai kepala bagian belakang, kemudian dari depan pun AMIR dipukul oleh inisial A tersebut mengenai atas pelipis, yang diikuti oleh salah satu anggota PMII dengan menendang, selanjutnya inisial A memukul AMIR lagi dan mengenai pipi sebelah kiri,” ulasnya.

“Pertikaian yang di warnai pemukulan dengan secara bersama mengakibatkan kubu organisasi HMII mengalami luka dan korban tersebut diantaranya
Miftahol Amir mengalami sakit di bagian kepala dan luka di bagian wajah, dan korban bernama Joni Wahyudi mengalami bengkak pada bagian pipi sebelah kiri, serta korban Firdaus Ahmad Faqih mengalami luka pada leher bagian belakang,” Kata Hodaivi menerangkan.

Atas kejadian tersebut pihak Aktivis HMII meminta perlindungan dan keadilan kepada penegak hukum wilayah Sumenep pelapor mendatangi SPKT Polres Sumenep untuk membuat Laporan.

“ Laporan Polisi yang terbit dan kita berharap dan percaya bahwa penyidik akan bekerja profesional terkait persoalan kasus ini,” harapnya kepada pihak penegak hukum di wilayah Sumenep.

Tak hanya itu, Hodairi membeberkan bahwa sebenarnya korban dugaan pengeroyokan tersebut lebih dari 7 orang.

“Cuma yang mengalami luka lebam dan luka luka ada 4 orang korban terlebih ada perempuan yang menjadi korban pertikaian atas pengeroyokan hingga korban pingsan,” pungkasnya.( ndri )

vvvv