Tim Liputan : Nur Ulfa S.R
Magetan|| NET88|| Dana hibah untuk kelompok tani dari pemerintah provinsi yang dikucurkan pada tahun 2019 lalu diduga banyak diselewengkan oleh oknum penerima. Salah satunya temuan dugaan penyimpangan dana hibah ternak sapi sebesar Rp 150.000.000 juta yang dikelola Kelompok Tani Desa Kepuhrejo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Disebutkan, berdasarkan data yang dikumpulkan dari anggota Kelompok Tani Ternak yang berinisial TM sebanyak 5 orang dari 7 anggota kelompok tani ternak yang menanti datangnya bantuan hewan ternak sapi merasa dibohongi.
Pasalnya, Ketua Kelompok Tani Ternak desa setempat yang bernama sutrisno diduga melakukan penyelewengan bantuan sapi.
Menurut TM beberapa waktu lalu, bantuan tersebut berawal dari pengajuan proposal dari PokTan yang ditanda tangani oleh Kepala Desa dan diketuai oleh Sutrisno. Yang mana Sutrisno ini termasuk warga setempat yang meminta data kepada warga dengan dalih dimintakan bantuan hewan ternak.
(TM) menerangkan, setelah beberapa waktu menunggu, akhirnya bantuan ternak sapi itu dapat terealisasi, tepatnya di tahun 2019 lalu. Namun pada faktanya sapi tersebut tidak pernah sampai ke beberapa warga yang ikut pengajuan. Lebih parahnya lagi ada warga bernama Prayitno yang menurut informasi dari warga setempat masih ada ikatan saudara dengan Sutrisno dan tidak ikut pengajuan serta tidak ikut tanda tangan dalam proposal, malah mendapat bantuan sapi.
“Jadi sapi itu turunnya 7, yang satu untuk pak Sutris sendiri, nah yang satu ini janggal, karena diberikan pada saudaranya yang bernama Prayitno, Prayitno ini tidak ikut pengajuan tapi malah dapat, sedangkan yang 5 ekor tidak dibagikan,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga yang ikut andil dalam pengajuan proposal bantuan sapi telah menanyakan tentang kejelasan bantuan itu yang disinyalir sudah terealisasi pada tahun 2019. Namun nyatanya Ketua Poktan selalu mengelak dengan berbagai alasan, dan sampai detik inipun 5 orang tersebut tidak pernah menerima bantuan.
Menurut pernyataan warga, pihaknya telah mengklarifikasi hal itu kepada Kepala Desa setempat guna mencari solusi, namun warga kembali harus menelan kekecewaan karena Kades bungkam dan tidak mau mengambil tindakan, serta selalu menyuruh untuk menanyakan kepada Sutrisno.
“Kita sudah sempet mendatangi Kepala Desa Pak Jarwo untuk dimintai solusi perihal masalah ini, tapi nyatanya beliau tidak respon bahkan terkesan acuh,” imbuhnya.
Saat pembuatan proposal dahulu, sejumlah warga dimintai data diri KTP dan KK serta ikut tanda tangan untuk pengajuan bantuan ternak, namun selama ini usaha tersebut sia sia, bukan dari dinasnya melainkan kepada Sutrisno yang notabennya dipasrahi sebagai Ketua Kelompok tani.
Bukti lainnya juga diperkuat dengan adanya keterangan warga setempat saat terdapat salah satu oknum Staf dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan yang berdomisili di desa tersebut menanyakan terkait keberadaan sapi pada TM.
Namun saat dijawab oleh TM bahwa pihaknya dan beberapa warga lainnya tidak menerima bantuan Sapi, oknum staf Disnakan itu terkesan acuh dan menyepelekan permasalahan. Padahal jelas sebelumnya saat dimintai konfirmasi terkait penyaluran bantuan ternak pada warga kepala Disnakan nur Haryani meminta pada semua pihak untuk melaporkan apabila terdapat penyelewengan, serta pihaknya akan melakukan penindakan tegas.
“Dulu saya sempet ditanyai sama staf Disnakan, orang biasa memanggilnya Bu Ukin, beliau tanya sapinya apa masih ada pak, saya bilang sapi apa lho, orang kita tidak dikasih, terus Bu Ukin (Staf Disnakan) diam saja,” terang TM.
Namun faktanya berbanding terbalik, dengan sikap acuh oknum staf Disnakan sendiri.
Bahkan saat dikonfirmasi oleh awak media dikediamannya, oknum Staf Disnakan tersebut memberikan keterangan yang berbelit-belit, mengelak dengan tidak mengetahui adanya penyelewengan bantuan hewan ternak sapi tersebut didesanya.
“Saya cuma tanya, apakah sapinya masih ada, cuma tanya aja mas, kalau itu ternyata tidak disalurkan ya saya gak tau,” pungkas oknum staf Disnakan.
Adanya hal tersebut telah memunculkan suatu kejanggalan dibenak warga, bahwa permasalahan itu jelas terkesan ditutup-tutupi dan disinyalir terdapat pihak yang turut andil dalam penyelewengan bantuan tersebut selain oknum Ketua PokTan.
Saat akan dimintai konfirmasi dengan mendatangi kediaman Sutrisno selama tiga kali berturut-turut, Oknum Ketua Poktan tersebut sedang tidak ada ditempat dan sangat sulit untuk ditemui.
Saat akan dimintai konfirmasi terkait sejumlah permasalahan tersebut, Kades kepuhrejo terkesan enggan dan acuh untuk ditemui serta selalu beralasan sibuk.
Adanya hal itu memberikan stigma negatif dimasyarakat bahwa ada permasalahan yang dengan sengaja ditutup-tutupi yang terindikasi demi kepentingan pribadi.
Untuk diketahui, bantuan hibah yang turun di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, yakni bantuan dari pemerintah provinsi Jawa Timur senilai 150 juta dan disalurkan pada 2019 lalu. Namun nyatanya karena tidak adanya monitoring dari dinas terkait maka tak pelak bantuan tersebut tidak tepat sasaran. Bahkan banyak permasalahan penyelewengan yang ditemukan namun terkesan dibiarkan begitu saja. (Vha)