Berita  

5 Desa Dirazia, Polsek Tayu Amankan 411 Botol Miras

PATI, NET88.CO – Polsek Tayu penindakan operasi miras dan hal tersebut dilakukan di lima (5) Desa terutama Desa Pakis,Desa Pundenrejo,Desa Bulungan,Desa Tayu Kulon, Desa Tayu Wetan  serta Desa Sambiroto.” Adapun titik lokasi ada sembilan (9) yang kami sidak hari ini dan hasilnya kami amankan 411 botol miras berbagai merk.

Saat dikonfirmasi awak media dilokasi, Kapolsek Tayu IPTU Aris Pristianto SH, MH berkata bahwa menjelang hari lebaran tiba.”kami beserta jajaran melakukan penindakan untuk setiap wilayah agar tetap aman dan kondusif dalam menjalankan ibadah.

Penindakan bukan pertama kali ini aja, tetapi adanya miras tersebut bisa berdampak sangat berbahaya untuk di wilayah terutama merugikan diri sendiri atau pun bikin aksi tawuran antar Desa/ kampung dalam jelang hari raya idul fitri 1444 H tiba.

BACA JUGA :
Sambut HUT Bhayangkara 77, Polres Simeulue Adakan Berbagai Perlombaan

Polsek tayu beserta jajaran memang berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat baik prostitusi, perjudian maupun peredaran miras dan balap liar yang meresahkan”, kata IPTU Aris Pristianto SH, MH, Jumat (14/4/23).

BACA JUGA :
Kasubsi Yanverdokim : Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Terhitung Tanggal 12 Oktober 2022

“Lanjut, Kapolsek Tayu menambahkan untuk semua personil agar tetap melaksakan aksi siaga 1×24 jam dalam melakukan swiping di setiap wilayah.

BACA JUGA :
BLT DBHCHT di Pamekasan Sebesar Rp. 22,4 M

Dalam penindakam miras,prostitusi, perjudian maupun penjual Petasan serta balap liar.” kami gencarkan untuk aksi dirazia setiap waktu, agar masyarakat wilayah Kecamatan Tayu merasa nyaman dan tidak ada keluhan terkait anak-anak melenial yang huru hara dijalan”, tutup Kapolsek tayu.(@Gus Kliwir)