Berita  

Pemkab Situbondo Diskriminasi Wartawan Dalam Peliputan Pelantikan Kades

Situbondo, NET88.CO

Puluhan wartawan yang hendak meliput dihalangi oleh Petugas yang menjaga di pintu gerbang saat mau melakukan peliputan pelantikan 17 Kepala Desa ( KADES) terpilih.

Hal tersebut terjadi hanya karena para jurnalis tersebut tidak bisa menunjukkan Tanda Pengenal khusus yang diberikan hanya kepada wartawan undangan saja.

Sempat terjadi argumentasi dengan petugas jaga yang tidak memperbolehkan masuk.

BACA JUGA :
Pengrusakan Rumah Kasatpol PP Bondowoso, Johan Gondrong Minta Aparat Hukum Bertindak Tegas

Salah satu wartawan dari Arjuna News dan beberapa wartawan lainnya menanyakan, mengapa tidak diperbolehkan masuk.

“Kami hanya menjalankan SOP dari pimpinan, jadi hanya bagi undangan saja yang diperbolehkan masuk dengan menunjukkan ID Card (Tanda Pengenal),” ujar salah satu Petugas Jaga.

BACA JUGA :
Polres Sampang Tanam Bibit Pohon Mangrove Sambut HUT Humas Polri Ke-72 Tahun 2023

Para wartawan bahkan sudah menunjukkan Tanda Anggota Kewartawanan sebagai bekal untuk melakukan peliputan sesuai dengan asas Kebebasan Informasi Publik. Namun para Petugas tetap kukuh pada perintah. Dalam hal ini rekan-rekan wartawan memahami sikap para Petugas yang hanya sekedar menjalankan perintah.

Kejadian hari ini sungguh sebuah pukulan telak bagi insan pers nasional, khususnya Situbondo, bahwa telah terjadi pembunuhan profesi jurnalistik secara masal yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Situbondo berkaitan dengan asas Keterbukaan Informasi Publik. Hari ini nama baik Pers telah dicoreng habis-habisan oleh konsep kebijakan diktatoris yang ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah Situbondo.

BACA JUGA :
Relawan Ganjar Millenial Sumekar (GMS) Gass Poll Kampanyekan Ganjar Mahfud kepada PKL

Penulis : Dyt