NEWS  

150 WBP Peserta Program Rehabilitasi Sosial ,Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Berikan Pesan dan Sertifikat Pada Peserta

Pamekasan Net88.co
Kegiatan program Rehabilitasi Sosial tahun 2024 yang dilaksanakan selama enam bulan sedari bulan Juli hingga bukan Desember 2024.

Program rehabilitasi sosial ini dilaksanakan ini bertujuan untuk membantu para warga binaan dapat mempersiapkan diri kembali masyarakat dengan pembekalan keterampilan dan mentalitas yang lebih baik , Senin (23/11/2024).

Penutupan kegiatan program rehabilitasi di tandai dengan penanggalan tanda peserta rehabilitasi dan penyerahan sertifikat kepada 150 WBP yang tidak menyediakan program dengan utuh di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim.

BACA JUGA :
Selesaikan Konflik Panjang Perhutani Bondowoso Adakan Penandatangan Kerjasama Masyarakat

Dikesempatan itu, di hadiri oleh seluruh Pejabat Struktural beserta staf, seluruh Mitra Konselor/Instruktur dari Ghana Recovery Pamekasan, Kodim Pamekasan, Subdenpom Pamekasan, Universitas Madura, Kemenag, Pondok Pesantren dan 148 Orang WBP Peserta Rehabilitasi Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Pelaksanaan penutupan kegiatan program rehabilitasi sosial ini dimulai pada pukul 09.00 wib dan penyampaian laporan pertanggungjawaban kegiatan tersebut yang dilaksanakan ± selama 6 bulan.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang turut mensukseskan terlaksananya kegiatan ini selama 6 bulan.

BACA JUGA :
Apresiasi Kades Koncer Kidul di HUT Bhayangkara ke 78

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini, tanpa bantuan dan kerjasama semua pihak, program rehabilitasi, pramuka dan pelatihan kemandirian ini tidak dapat terlaksana dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal seperti saat ini. Saya berharap dengan adanya program ini dapat merubah perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat telah kembali ke masyarakat umum,” ujar Yhoga pada Senin 23/12/2024.

Lebih lanjut Yhoga Aditya Ruswanto, menyampaikan bahwa program Rehabilitasi merupakan bekal untuk menjalani realita kehidupan sosial di luar Lapas setelah selesai menjalani masa pidana.

BACA JUGA :
Daftar Nama Bupati Masa Jabatan Sampai 2023

“Rehabilitasi Sosial ini merupakan upaya menyelamatkan Bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Program Rehabilitasi Sosial ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam mendukung transformasi warga binaan menjadi individu yang lebih baik. Namun masih banyak hal yang harus disempurnakan melalu kerja keras kita bersama. Kami berharap komitmen semua pihak untuk menjadikan program ini sebagai langkah awal menuju pemulihan kesatuan hubungan kehidupan,”imbuhnya.(Jo)